PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim membuka kegiatan Sosialisasi Renaksi Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2024.
Acara yang dirangkaikan dengan Penyusunan Renaksi Pelayanan Publik dilaksanakan di Rumah Dinas Sekdaprov Gorontalo, Kota Gorontalo, Jumat (26/4/2024).
Dalam sambutannya, Sofian menjelaskan, MCP merupakan instrumen yang persis dengan dengan medical check-up (MCU). Menurutnya, dengan medical chek-up, kita bisa menemukan kekurangan atau permasalahan kesehatan. Begitupun dengan MCP, pemerintah bisa melihat indikator-indikator kasus korupsi yang terjadi.
“Kalau kita melakukan cek up, kemudian ketahuan ada beberapa item yang kurang, kita sudah bisa memberi pantangan-pantangan. Sama juga dengan MCP, ketika kita sudah tidak bisa buktikan maka ada indikasi bahwa ada hal-hal yang perlu kita pertanyakan tentang terkait dengan pencegahan korupsi itu bapak ibu,” kata Sofian.
Selain itu, Sofian menambahkan di forum MCP tersebut, seluruh OPD di lingkup Provinsi Gorontalo bukan hanya melaporkan atau memberikan bukti terjadinya kasus korupsi di masing-masing intansi. Tapi juga betul-betul menyeriusi permasalahan korupsi.
“MCP ini masalah serius. Bukan hanya soal kita melaporkan apa yang menjadi pemenuhan indikator dan bukti-bukti. Tapi kemudian kita tidak menseriusi ini, maka ini akan ada tindak lanjut dari KPK,” lanjutnya.
Olehnya, Sofian berharap dengan adanya kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah sosialisasi, tetapi juga menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Gorontalo.