KPU Provinsi Gorontalo

Sosialisasikan Dana Kampanye, KPU Gorontalo Tekankan Pentingnya Transparansi

PROSESNEWS.ID – Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi terkait regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye, serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka).

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand-Q, Kota Gorontalo, dan dihadiri oleh bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur serta partai politik/gabungan partai politik pengusul.

Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang didampingi oleh anggota KPU Provinsi, yakni Hendrik Imran, Opan Hamsah, Roy Hamrain, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Purwanto. Perwakilan partai politik peserta pemilu, petugas penghubung, admin, dan operator aplikasi Sikadeka juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya:

Hendrik Imran, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, yang membahas “Kebijakan Dana Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024”.

Opan Hamsah, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, yang menyampaikan materi mengenai “Kebijakan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024”.

Idris Usuli, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, yang memberikan paparan tentang “Kerawanan dan Pencegahan Pelanggaran Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Tahun 2024”.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman lebih mendalam kepada bapaslon, partai politik, dan petugas terkait mengenai regulasi kampanye serta pelaporan dana kampanye yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, KPU Provinsi Gorontalo juga memperkenalkan aplikasi Sikadeka sebagai alat yang mempermudah proses administrasi dan pelaporan dana kampanye.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, dalam sambutannya berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2024 dapat menjalankan kampanye secara tertib, transparan, serta mematuhi aturan yang berlaku guna meminimalisir potensi pelanggaran kampanye dan pelaporan dana.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo dapat berjalan lancar, tertib, dan bebas dari pelanggaran terkait dana kampanye.

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

5 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

5 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

6 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

6 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

9 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

11 jam ago