KPU Provinsi Gorontalo

Sosialisasikan Dana Kampanye, KPU Gorontalo Tekankan Pentingnya Transparansi

PROSESNEWS.ID – Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi terkait regulasi kampanye, pelaporan dana kampanye, serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka).

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand-Q, Kota Gorontalo, dan dihadiri oleh bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur serta partai politik/gabungan partai politik pengusul.

Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, yang didampingi oleh anggota KPU Provinsi, yakni Hendrik Imran, Opan Hamsah, Roy Hamrain, serta Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Purwanto. Perwakilan partai politik peserta pemilu, petugas penghubung, admin, dan operator aplikasi Sikadeka juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya:

Hendrik Imran, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, yang membahas “Kebijakan Dana Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024”.

Opan Hamsah, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, yang menyampaikan materi mengenai “Kebijakan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024”.

Idris Usuli, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, yang memberikan paparan tentang “Kerawanan dan Pencegahan Pelanggaran Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada Tahun 2024”.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman lebih mendalam kepada bapaslon, partai politik, dan petugas terkait mengenai regulasi kampanye serta pelaporan dana kampanye yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, KPU Provinsi Gorontalo juga memperkenalkan aplikasi Sikadeka sebagai alat yang mempermudah proses administrasi dan pelaporan dana kampanye.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, dalam sambutannya berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2024 dapat menjalankan kampanye secara tertib, transparan, serta mematuhi aturan yang berlaku guna meminimalisir potensi pelanggaran kampanye dan pelaporan dana.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo dapat berjalan lancar, tertib, dan bebas dari pelanggaran terkait dana kampanye.

Recent Posts

Hendra Hemeto Apresiasi MAN 1 Kabgor atas Peringkat 3 Nasional

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto, memberikan apresiasi kepada MAN 1 Kabupaten Gorontalo yang…

33 menit ago

KPU Gorontalo Rilis Data Perbedaan DPT Pileg dan Pilkada

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan…

6 jam ago

KPU Pohuwato Gelar Rapat Persiapan Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Kampanye Damai

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pengundian…

6 jam ago

HIPMI Bone Bolango Sukses Gelar Muscab ke-V, Zulkifli Ibrahim Terpilih sebagai Ketua

PROSESNEWS.ID - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bone Bolango berhasil menyelenggarakan…

7 jam ago

Baznas Gorontalo Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Kampung Zakat

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengapresiasi Badan Ambil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo yang…

7 jam ago

Residivis Curi Motor Saat Pemiliknya Sholat Jumat

PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil menangkap RHK (19), seorang residivis asal Limboto…

24 jam ago