Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Speed Boat Meledak, Perusahaan Asuransi Inggris Gugat Travel Lokal

Arfandi by Arfandi
12 Mar 2021 07:08
in Nasional
Kecelakaan Kapal Motor di Perairan Bali Tahun 2016 Silam (Liputan6.com/Dewi Divianta)

PROSESNEWS.ID – Perusahaan asuransi yang berkantor di Inggris, Allied World Managing Agency Limited tengah melakukan upaya hukum di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terkait masalah ganti rugi asuransi insiden speed boat meledak. Yang digugat adalah perusahaan travel PT Bagja Kumbara Nusantara.

Diketahui, perusahaan ini yang menyewakan kapal motor atau speed boat meledak dan menewaskan wisatawan asing pada tahun 2016 silam.

Kuasa hukum Allied, M Iqbal Hadromi dan Gita Petrimalia mengatakan gugatan tersebut dilayangkan lantaran pada kecelakaan speed boat meledak itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut kecelakaan itu bukan karena Force majeur, namun karena adanya kebocoran kapal tepat di bagian bahan bakar speed boat itu.

Gita, Tim Kuasa hukum Allied menjelaskan, dalam kecelakaan speed boat meledak itu ada tiga WN Ingris yang menjadi korban kecelakaan dari paket wisata dari Bagja Kumbara dengan pemilik kapal Samudera Ekspedisi.

Ketiga WN Inggris itu mengajukan klaim asuransi ke travel Inggris bernama Rickshaw Travel Limited di mana ketiga WNA itu membeli paket perjalanan wisata yang disiapkan oleh PT Bagja Kumbara Nusantara. Sesuai aturan dalam perjanjian asuransi dan sekaligus putusan pengadilan Inggris, Allied World harus membayar klaim asuransi dari tiga WN Inggris tersebut.

“Sudah terbayar klaim asuransi itu (WNA Inggris), klien kami perlu menagih pembayaran itu kepada dua perusahaan lokal yang dianggap lalai dalam menyelenggarakan paket wisata yang berakibat kapal motor meledak. Rickshaw telah memberikan hak subrogasi (penggantian hak-hak) dan menuntut pihak ketiga dalam hal ini Bagja Kumbara dan Samudera Ekspedisi yang menyebabkan kecelakaan tersebut,” kata Gita dilansir Liputan6.com di Denpasar, Kamis (11/3/2021).

Gita menyebut, kliennya berhak menagih kerugian yang mereka alami jika dalam sebuah kecelakaan tidak disebabkan oleh force majeur melainkan akibat kelalaian dari pemilik kapal.

“Namun kliennya sudah berkali-kali menagih kepada dua perusahaan lokal itu tidak mendapat respon baik, kliennya mengajukan gugatan ke Pengadilan. Dalam gugatan itu klien kami (Allied World) meminta ganti rugi pembayaran sebesar 2.291.596 Pound sterling dengan bunga keterlambatan serta kerugian sebesar RP1 miliar,” ujar dia.

Sementara, saat dikonfirmasi kuasa hukum PT Bagja Kumbara Nusantara, I Putu Dedy Putra Laksana membenarkan kliennya tengah menjalani sidang gugatan di PN Denpasar. Dedy menjelaskan pihaknya masih terus melakukan upaya mediasi dan tetap taat dengan proses hukum yang tengah berjalan.

“Untuk saat ini perkaranya masih dalam proses mediasi di PN Denpasar. dari pihak pemilik kapal sudah memberi penawaran penyelesaian perkara, kami masih menunggu tanggapan dari pihak penggugat. Semoga hasilnya dapat menemukan titik terang,” kata Dedy Putra.

Tags: BaliDewigorontaloKapal Meledak
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.