PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dengan tegas menyampaikan kepada Bupati/Wali Kota untuk menindak setiap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal diungkapkannya, pada rapat bersama seluruh Forkopimda Gorontalo, via metting zoom, terkait Kesiapan Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Jelang Pelaksanaan Tahun Baru 2021, Senin (28/12/2020).
Ia menilai, sudah cukup sosialisai dan peringatan bagi pelanggar protokol kesehatan. “Tolong pak bupati/walikota kita tidak bisa kedodoran lagi. Kita hentikan sosialisai dan peringatan, sudah cukup. Nanti saya akan bentuk tim, untuk kembali memantau situasi di pasar, pesta, tempat-tempat kerumunan, begitu ada pelanggar langsung kita ambil tindakan. Semakin hari kasus bertambah, jadi tidak perlu lagi ada peringatan dan lain-lain, langsung tindakan,” Kata Rusli.
Rusli menuturkan, keselamatan rakyat di tengah pandemi covid-19, adalah yang utama. Oleh sebab itu, pelanggaran terhadap protokol kesehatan sudah saatnya ditindak dengan tegas.
Rusli mencontohkan tindakan yang dimaksud di sini adalah dengan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku. Contohnya jika ada pesta pernikahan yang tidak patuh prokes, datangi petugas dan langsung dibubarkan, jangan banyak peringatan. Begitupula dengan cafe-cafe dan restoran. Tempat wisata juga demikian, seperti yang dikatakan oleh Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, di mana akan menutup akses penuh wisatanya, jika ditemukan melanggar prokes.
“Ini yang saya butuhkan, komitmen kita semua. Kita sepakati ini bahwa tindakan tegas adalah alternatif satu-satunya untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Dan juga saya kembali ingatkan, tidak ada lagi karantina mandiri semua harus dikarantina terpusat. Tingkat kematian kita karena corona sudah capai 100 orang, ini kenapa? Yah karena hanya karantina mandiri, nanti sudah parah di bawah ke rumah sakit akhirnya tidak tertolong,” tegas Rusli.
Gubernur dua periode ini juga menceritakan niatan awalnya untuk merayakan pergantian tahun di villa pribadinya di Boalemo. Di mana dia mengundang keluarganya juga kesana. Akan tetapi setelah meminta ijin kepada pak Kapolda dan ditolak, Rusli langsung patuh akan aturan tersebut. Pihaknya membatalkan perayaan tahun baru, yang memang setiap tahun selalu berlokasi di villa.
“Saya saja minta ijin kepada pak Kapolda dan beliau melarang, untuk tidak ada perayaan tahun baru. Yah ini artinya kita di rumah aja. Sekali lagi tujuan utama kita untuk melaksanakan rapat hari ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tidak. Tetapi sama-sama kita memperbaiki dan kosisten dengan apa yang menjadi komitmen kita bersama,” tandasnya.
Untuk diketahui jumlah kasus positif corona di Gorontalo per 27 Desember 2020 adalah 3603 jiwa, sembuh 3266 orang, meninggal 100 orang, dan atau sedang dirawat saat ini masih 237 orang. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…