PROSESNEWS.ID – Penjabat Ketua TP PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud, mengingatkan kembali kepada Tim Penggerak PKK di tingkat kecamatan dan kelurahan agar tidak mengganti kader Posyandu secara sembarangan, kecuali jika kader tersebut mengundurkan diri.
Hal ini disampaikan Suharti dalam sosialisasi Posyandu Terintegrasi di Kecamatan Sipatana, Jumat (1/11/2024).
“Seperti yang selalu saya sampaikan, jangan pernah mengganti kader kecuali kader tersebut mengundurkan diri,” ujar Suharti dalam sambutannya.
Menurutnya, para kader Posyandu telah mengikuti berbagai pelatihan dan sosialisasi yang penting, sehingga pergantian kader tanpa alasan yang jelas akan menghilangkan manfaat dari ilmu yang telah mereka peroleh.
Suharti juga menjelaskan bahwa pengelolaan Posyandu bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan atau Puskesmas, melainkan memerlukan sinergi dari enam pilar lainnya sesuai peraturan terbaru.
“Harus ada enam pilar, yaitu Dinas PUPR, Satpol PP, Bappeda, DLH, Dinas Pendidikan, serta Disdukcapil dan Keuangan,” jelasnya, menegaskan bahwa setiap dinas memiliki peran dalam mendukung pengelolaan Posyandu.
Suharti menekankan pentingnya integrasi antar-pilar dalam pengelolaan Posyandu. “Kalau butuh apa-apa, sekarang bisa hubungi enam pilar itu, mereka akan membantu,” tutupnya.