PROSESNEWS.ID – Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo menggelar rapat paripurna yang ke-46, yang dirangkaikan dengan penetapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2020.
Adapun di dalam rapat tersebut, telah ditetapkannya Sun Biki dan Yuriko Kamaru sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus, dan menetapkan 15 Anggota yang terdiri dari 7 fraksi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Deprov Gorontalo Kris Wartabone menuturkan, dengan ditetapkannya Sun Biki sebagai Ketua, dan di bantu oleh Yuriko Kamaru, tentunya dalam pengkajian LKPJ Gubernur akan maksimal.
“Pengalamn Sun Biki sudah tidak perlu diragukan lagi, sebab pengalamannya dalam mengkaji APBD selama berada di Deprov Gorontalo sudah sangat terbukti,” tutur Kris.
“Saya juga salut dan hormat dengan cara kerjanya beliau di DPRD, baik itu dalam pansus maupun diluar pansus ini,” tambah Kris.
Selain itu Kris Wartabone berharap, pansus dapat mengkaji secara detail semua yang tertuang dalam LKPJ Gubernur tersebut. Agar, APBD di tahun 2020 penggunaanya oleh Pemerintah benar-benar untuk memajukan Provinsi Gorontalo
“Harapan kami, untuk pihak pemerintah bisa merespon baik jika ada hal-hal yang dipertanyakan oleh Pansus mengenai LKPJ,” tutup Kris.
Reporter : Abd Kadir Djauhari
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…