
PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam menangani meningkatnya jumlah pengemis di wilayah perkotaan.
Menurutnya, fenomena ini tidak hanya menjadi persoalan sosial, tetapi juga berdampak pada ketertiban umum dan citra Kota Gorontalo sebagai ibu kota provinsi.
Supriadi menegaskan, penanganan pengemis harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia mendorong pemerintah untuk tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan solusi yang menyentuh akar permasalahan.
“Pemerintah perlu memberikan edukasi dan pelatihan keterampilan kepada para pengemis agar mereka memiliki kemampuan untuk bekerja dan mandiri,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengusulkan pemberian bantuan modal usaha bagi para pengemis yang bersedia beralih profesi. Menurutnya, langkah tersebut penting agar mereka memiliki sumber penghasilan yang layak dan tidak kembali ke jalan.
Namun demikian, Supriadi juga menekankan perlunya ketegasan. Ia meminta agar pemerintah melakukan pengawasan rutin, bahkan hingga pelaporan harian terhadap aktivitas pengemis di lapangan.
“Jika sudah diberikan pembinaan dan bantuan tetapi masih kembali mengemis, maka perlu ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap, melalui kombinasi antara pembinaan, pemberdayaan ekonomi, dan penegakan aturan, permasalahan pengemis di Kota Gorontalo dapat segera teratasi tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Langkah ini dinilai penting demi menjaga ketertiban serta wajah Kota Gorontalo sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas masyarakat di Provinsi Gorontalo.













