<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ahli &#8211; Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/ahli/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Dec 2020 23:45:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Ahli &#8211; Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kata Ahli Terkait Penyintas COVID-19 Tetap Perlu Dapatkan Vaksin</title>
		<link>https://prosesnews.id/kata-ahli-terkait-penyintas-covid-19-tetap-perlu-dapatkan-vaksin/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kata-ahli-terkait-penyintas-covid-19-tetap-perlu-dapatkan-vaksin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Dec 2020 23:45:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ahli]]></category>
		<category><![CDATA[anjuran pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[protkes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=19386</guid>

					<description><![CDATA[PROSESNEWS.ID &#8211; Perusahaan kesehataan mulai banyak yang berhasil membuat vaksin COVID-19 dan akan segera dapat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_18802" aria-describedby="caption-attachment-18802" style="width: 772px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class=" wp-image-18802" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/vaksin-300x169.jpg" alt="" width="772" height="435" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/vaksin-300x169.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/vaksin-1024x576.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/vaksin-768x432.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/vaksin-250x141.jpg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/vaksin-750x422.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/vaksin-1140x641.jpg 1140w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/vaksin.jpg 1280w" sizes="(max-width: 772px) 100vw, 772px" /><figcaption id="caption-attachment-18802" class="wp-caption-text">vaksin ilustrasi</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID &#8211;</strong> Perusahaan kesehataan mulai banyak yang berhasil membuat vaksin COVID-19 dan akan segera dapat diakses oleh masyarakat umum. Beberapa negara bahkan mulai memberi vaksinasi untuk warganya. Secara umum, vaksin diutamakan diberikan pada orang berisiko tinggi seperti tenaga kesehatan.</p>
<p>Tapi bagaimana dengan orang yang sudah pernah terinfeksi COVID-19 &#8211; haruskah mereka juga mendapatkan vaksin? Dilansir Liputan6.com dari Health, Senin(21/12/2020) vaksin tetap diperlukan bagi para penyintas COVID-19.</p>
<p>Orang yang pernah terjangkit COVID-19 memang memiliki kekebalan. Masalahnya adalah bahwa tingkat kekebalan (sebagaimana ditentukan oleh tingkat antibodi) sangat bervariasi antara orang yang pernah terinfeksi.</p>
<p>&#8220;Tingkat antibodi penetral yang lebih tinggi memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap infeksi baru,&#8221; kata Stephen Russell, MD, PhD, CEO dan salah satu pendiri Imanis Life Sciences, kepada Health.</p>
<p>&#8220;Gejala infeksi yang lebih parah sering kali menyebabkan tingkat antibodi penetral yang lebih tinggi, sementara gejala yang lebih ringan dapat menyebabkan produksi antibodi penetralisir yang lebih rendah atau tidak terukur.&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dengan kata lain, jika seseorang mengalami infeksi COVID-19 yang sangat ringan, sistem kekebalannya mungkin tidak cukup membentuk antibodi. DHal yang sama juga berlaku bagi mereka yang mengalami bentuk penyakit yang lebih parah.</p>
<p>Sebuah studi yang diterbitkan di Frontiers in Immunology pada Mei 2020 menemukan bahwa infeksi COVID-19 begitu kuat pada pasien yang dirawat di rumah sakit sehingga respons kekebalan mereka menjadi habis, dan memori kekebalan terhadap virus tidak terbentuk secara memadai.</p>
<p>Lebih banyak bukti diperlukan untuk menentukan risiko infeksi ulang pada orang yang sebelumnya terinfeksi, serta berapa lama kekebalan pelindung mereka bertahan.</p>
<p>Satu skenario yang mungkin terjadi adalah bahwa vaksin penguat akan diberikan kepada orang yang sebelumnya terinfeksi enam bulan setelah episode awal COVID-19, tetapi pertama-tama kami memerlukan lebih banyak informasi tentang kecepatan penurunan kekebalan setelah infeksi alami,” kata Dr. Russell.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa perlindungan dan kekebalan karena antibodi penawar dapat melemah dan akhirnya hilang seiring waktu.</p>
<p>&#8220;Penurunan signifikan dalam antibodi penetral terlihat bahkan dalam beberapa bulan pertama setelah pemulihan dari infeksi COVID-19,&#8221; katanya. Ini menunjukkan bahwa vaksinasi bisa bermanfaat, terlepas dari apakah seseorang menderita COVID-19 ringan atau parah.</p>
<p><strong>** #IngatPesanIbu</strong></p>
<p><strong>Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.</strong><br />
<strong>Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita &#8211; Prosesnews.id</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kata-ahli-terkait-penyintas-covid-19-tetap-perlu-dapatkan-vaksin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Badan POM, MUI, dan Para Ahli Bakal Kawal Vaksin COVID-19 Sampai Ke Masyarakat</title>
		<link>https://prosesnews.id/badan-pom-mui-dan-para-ahli-bakal-kawal-vaksin-covid-19-sampai-ke-masyarakat/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/badan-pom-mui-dan-para-ahli-bakal-kawal-vaksin-covid-19-sampai-ke-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Arfandi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Dec 2020 07:00:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ahli]]></category>
		<category><![CDATA[bpom]]></category>
		<category><![CDATA[Corona]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[vaksin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=18461</guid>

					<description><![CDATA[PROSESNEWS.ID &#8211; Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) berkomitmen untuk mengawal keamanan, efektivitas dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_18192" aria-describedby="caption-attachment-18192" style="width: 813px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class=" wp-image-18192" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/077509200_1606401810-injection-5722329_1920-300x169.jpg" alt="" width="813" height="458" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/077509200_1606401810-injection-5722329_1920-300x169.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/077509200_1606401810-injection-5722329_1920-1024x576.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/077509200_1606401810-injection-5722329_1920-768x432.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/077509200_1606401810-injection-5722329_1920-250x141.jpg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/077509200_1606401810-injection-5722329_1920-750x422.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/077509200_1606401810-injection-5722329_1920-1140x641.jpg 1140w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2020/12/077509200_1606401810-injection-5722329_1920.jpg 1280w" sizes="(max-width: 813px) 100vw, 813px" /><figcaption id="caption-attachment-18192" class="wp-caption-text">Ilustrasi Vaksin</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) berkomitmen untuk mengawal keamanan, efektivitas dan mutu vaksin COVID-19, sementara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengawal aspek kehalalannya.</p>
<p>Dalam keterangan pers yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Senin (7/11), Kepala Badan POM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP mengatakan bahwa menindaklanjuti kedatangan vaksin, Badan POM akan melakukan evaluasi terhadap data uji klinik yang sedang dilaksanakan untuk membuktikan keamanan dan khasiat vaksin. Proses evaluasi yang dijalankan Badan POM menggunakan standar yang merujuk kepada standar Internasional seperti WHO, US FDA dan EMA.</p>
<p>Ketika vaksin tiba di Bandara Soekarno-Hatta (6/12), tim Badan POM telah melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan kelayakan kondisi suhu penyimpanan selama perjalanan. Hasil pemeriksaan Badan POM saat itu adalah semua dokumen dan nomor Batch sudah sesuai dan suhu penyimpanan selama perjalanan sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan yakni rata-rata di suhu 5oC (persyaratan 2 – 8oC),” tambahnya.</p>
<p>Badan POM, lanjut Penny, telah melakukan pengambilan sampel dari 1,2 juta vaksin COVID-19 yang telah hadir di Indonesia untuk pengujian mutu di laboratorium P3OMN. Sampel tersebut perlu dilakukan untuk penerbitan lot release (pelulusan batch/lot), dengan beberapa parameter untuk lot release termasuk uji potensi, uji kadar antigen, uji toksisitas abnormal dan uji endotoksin. Tujuan pengujian ini adalah untuk memastikan bahwa vaksin mempunyai mutu yang sesuai dengan persyaratan.</p>
<p>“Badan POM bersama dengan Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI dan juga para pakar akan melakukan evaluasi untuk mendapatkan hasil keputusan persetujuan penggunaan vaksin dengan pertimbangan kemanfaatan yang jauh lebih besar dari risiko yang ditimbulkan,” terangnya.</p>
<p>Kemudian, Kepala Badan POM menambahkan bahwa ketika vaksin ini mulai digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 pada waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah, Badan POM sesuai dengan tugas dan fungsinya, akan tetap dan terus mengawal khasiat, keamanan dan mutu vaksin dalam peredaran.</p>
<p>“Namun, sambil menunggu vaksin dapat digunakan dan program vaksinasi dijalankan, masyarakat dihimbau untuk tetap melaksanakan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tambah Penny Lukito.</p>
<p>Komitmen MUI untuk Kawal Kehalalan Vaksin</p>
<p>Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si mengatakan, “Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen mengawal aspek kehalalan vaksin COVID-19. Tim MUI bersama PT. Bio Farma, Badan POM dan Kementerian kesehatan telah melakukan inspeksi ke fasilitas produksi Sinovac pada bulan Oktober lalu, untuk melakukan audit aspek kualitas, keamanan, serta kehalalan vaksin.”</p>
<p>Lukmanul Hakim menambahkan bahwa saat ini, MUI masih terus berkoordinasi dengan Sinovac, Bio Farma untuk melanjutkan kajian aspek kehalalan penggunaan vaksin COVID-19.</p>
<p>“Audit memorandum telah dikirimkan kepada pihak perusahaan terkait dan kami meminta informasi tambahan. Kami berharap agar segera bisa mendapat informasi tambahan tersebut, sehingga penetapan kehalalan dapat dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI. Rekomendasi dari Badan POM terkait izin penggunaan vaksin COVID-19 juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan fatwa tersebut,” tutupnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>** #IngatPesanIbu</strong></p>
<p><strong>Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.</strong></p>
<p><strong>Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita &#8211; Prosesnews.id</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/badan-pom-mui-dan-para-ahli-bakal-kawal-vaksin-covid-19-sampai-ke-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
