<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Laskar Manguni Manado Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/laskar-manguni-manado/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/laskar-manguni-manado/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Jan 2020 14:57:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Laskar Manguni Manado Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/laskar-manguni-manado/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terkait Pengrusakan Musolah di Minut, Ini Klarifikasi Laskar Manguni</title>
		<link>https://prosesnews.id/terkait-pengrusakan-musolah-di-minut-ini-klarifikasi-laskar-manguni/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/terkait-pengrusakan-musolah-di-minut-ini-klarifikasi-laskar-manguni/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Jan 2020 08:18:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Laskar Manguni Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Laskar Manguni Manado]]></category>
		<category><![CDATA[Laskar Manguni Merusak Mushola]]></category>
		<category><![CDATA[Minahasa Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=3967</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Pengrusakan Mushalah Al-Hidayah, yang berada di Perumahan Egata Desa Tumoluntung Kecamtan Kauditan, Kabupaten...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/terkait-pengrusakan-musolah-di-minut-ini-klarifikasi-laskar-manguni/">Terkait Pengrusakan Musolah di Minut, Ini Klarifikasi Laskar Manguni</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #3366ff;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong></span> &#8211; Pengrusakan Mushalah Al-Hidayah, yang berada di Perumahan Egata Desa Tumoluntung Kecamtan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Mendapatkan kecaman dari semua elemen masyarakat. Banyak pihak menyebut, bahwa pelaku pengrusakan tersebut, dilakukan oknum Anggota Laskar Manguni Indonesia.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Menyikapi hal itu, Ketua Laskar Manguni Indonesia (LMI) Hanny Pantouw, membantah jika pengrusakan itu dilakukan Anggota Laskar Manguni Indonesia. Pasalnya LMI sudah melakukan investigasi dan melakukan koordinasi dengan seluruh Ketua LMI yang berada di Minut. Dari hasil Investigasi itu, pelaku pengrusakan Mushola tersebut, bukanlah anggota Laskar Manguni.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Vidio Pengrusakan Mushalah ini, telah tersebar ke Media sosial. Katanya pelakunya itu Anggota Laskar Manguni Indonesia. Namun Faktanya, tidak benar dan tidak seperti apa yang beredar di Medsos. Sebab, kami sudah melakukan investigasi dengan melakukan koordinasi bersama Ketua LMI se Sumut. Informasi yang kami dapatkan, para pelaku itu bukan anggota LMI, melainkan oknum dari luar, yang tidak bertanggungjawab,&#8221; ujarnya saat di wawancarai <a href="http://prosesnews.id">Prosesnews.id, </a>Kamis, (30/01/2020), usai mengikuti pertemuan Forkopimda.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;"><em><strong>Berita Berkaitan</strong> </em>: </span><span style="font-size: 14pt; color: #3366ff;"><a style="color: #3366ff;" href="https://prosesnews.id/pelaku-pengrusakan-sudah-ditahan-kapolres-minut-percayakan-penegakan-hukum-pada-kami/">Pelaku Pengrusakan Sudah Ditahan, Kapolres Minut : Percayakan Penegakan Hukum pada Kami</a></span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Lebih lanjut kata Hanny, dalam pertemuan itu juga ada 3 pint yang menjadi kesepakatan bersama. Pertma, bangunan yang dirusak itu, diminta untuk belum digunakan. Kedua, bangunan yang dirusak itu akan diperbaiki kembali dan Ketiga, masyarakat Muslim, yang ingin menjadikan tempat itu sebagai masjid. Diminta juga untuk melengkapi berkas pengurusan izin, setelah itu nantinya akan diberikan izin pembangunan Masjid oleh Pemerintah.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Disisi lain Hanny, berharap agar warga Muslim ataupun Non Muslim, untuk berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Apalagi informasi ini sudah menjadi isu syara, yang nantinya akan menimbulkan perpecahan antar umat. Tentunya jangan mudah terprofokasi, dan tetap menahan diri.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">&#8220;Sebab bisa saja, ada orang-orang tertentu yang akan memanfaatkan persoalan ini, dan natinya daerah kita akan bergejolak seperti yang pernah terjadi di Ambon. Hal ini akan menimbulkan kerugian, yang sangat besar bagi kita semua. Begitu juga dengan bangunan tempat ibadah yang belum memiliki izin, jangan pihak individu atau kelompok yang mempersoalkan itu. Karena hanya akan memancing perlawanan dari pihak lain. Biarkan saja pemerintah, yang akan menangani hal seperti itu,&#8221; Harapnya.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 14pt;">Dalam rapat Forkopimda itu, menghadirkan LSM, Ormas, Para Tokoh Adat dan Tokoh Agama. Untuk membahas persoalan itu dan mencegah gejolak yang diakibatkan pengrusakan Musholat tersebut. <strong>(Yusri)</strong></span></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/terkait-pengrusakan-musolah-di-minut-ini-klarifikasi-laskar-manguni/">Terkait Pengrusakan Musolah di Minut, Ini Klarifikasi Laskar Manguni</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/terkait-pengrusakan-musolah-di-minut-ini-klarifikasi-laskar-manguni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>4</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
