<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Menkeu Sri Mulyani Indrawati Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/menkeu-sri-mulyani-indrawati/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/menkeu-sri-mulyani-indrawati/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Tue, 16 Feb 2021 02:43:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Menkeu Sri Mulyani Indrawati Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/menkeu-sri-mulyani-indrawati/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>UMKM Dapat Kucuran Dana lagi</title>
		<link>https://prosesnews.id/umkm-dapat-kucuran-dana-lagi/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/umkm-dapat-kucuran-dana-lagi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Feb 2021 02:43:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Pen]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenko Perekonomian]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu Sri Mulyani Indrawati]]></category>
		<category><![CDATA[Menko Perekonomian Airlangga Hartarto]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri koperasi dan UKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=22731</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah menilai sektor UMKM sangat penting sebagai pengungkit pemulihan ekonomi nasional.  Oleh karena itu, pemerintah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/umkm-dapat-kucuran-dana-lagi/">UMKM Dapat Kucuran Dana lagi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>Pemerintah menilai sektor UMKM sangat penting sebagai pengungkit pemulihan ekonomi nasional.  Oleh karena itu, pemerintah memberikan sejumlah stimulus.</p></blockquote>
<figure id="attachment_22732" aria-describedby="caption-attachment-22732" style="width: 750px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-22732 size-jnews-featured-750" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613015957_stjkhiau-750x500.jpeg" alt="" width="750" height="500" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613015957_stjkhiau-750x500.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613015957_stjkhiau-300x200.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613015957_stjkhiau-1024x682.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613015957_stjkhiau-768x512.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613015957_stjkhiau-250x167.jpeg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613015957_stjkhiau-1140x760.jpeg 1140w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613015957_stjkhiau.jpeg 1280w" sizes="(max-width: 750px) 100vw, 750px" /><figcaption id="caption-attachment-22732" class="wp-caption-text">Barista membuat kopi di kedai UMKM kopi Rujukan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/1/2021). Pemerintah menetapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2021 sebesar Rp253 triliun. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.</figcaption></figure>
<p><strong>Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah</strong> (UMKM) diyakini menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional. Bahkan, beberapa kalangan optimistis kebangkitan UMKM merupakan kunci penting upaya pemulihan.</p>
<p>Dari gambaran itu, sektor UMKM terlihat begitu penting bagi ekonomi nasional. Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia menyebutkan, jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mencapai 64,1 juta unit atau sekitar 99 persen dari total pelaku usaha yang ada di negara ini.</p>
<p>Kontribusi sektor itu terhadap penyerapan tenaga kerja pun cukup signifikan. Sektor itu dinilai mampu menyerap 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 58 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).</p>
<p>Wabah pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung menjelang setahun, sejak pertama kali diumumkan adanya warga yang terkena pada 2 Maret 2020, telah memorakporandakan sektor ekonomi, termasuk sektor UMKM.</p>
<p>Pemerintah menyadari itu dan berusaha memitigasinya. Oleh karena itu, sektor UMKM menjadi sektor usaha yang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah, termasuk diberikan sejumlah stimulus.</p>
<p>Tahun ini, bersama BUMN, sektor UMKM mendapatan alokasi dana stimulus dari pemerintah sebesar Rp150,1 triliun. Memang dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar Rp177 triliun, alokasi itu susut 15 persen. Namun, stimulus itu tetap besar nilainya.</p>
<p>Alokasi dana stimulan itu merupakan bagian dari total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp619 triliun. Khusus untuk anggaran PEN 2021, pemerintah sebelumnya mengajukan nilai sebesar Rp533,1 triliun.</p>
<p>Seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 akan meningkat hingga total menjadi Rp619 triliun. “Tadi malam kami berdiskusi dengan menko dan menteri yang lain kalau angka ini akan meningkat hingga Rp619 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani secara daring, dalam Mandiri Investment Forum 2021, Rabu (3/2/2021).</p>
<p>Menurut Menkeu Sri Mulyani, kenaikan anggaran PEN 2021 digunakan untuk menghadapi ketidakpastian akibat Covid-19. Selain itu, program pemulihan ekonomi ini juga akan memberikan insentif perpajakan untuk dunia usaha sekitar Rp42 triliun, insentif perpajakan untuk dunia usaha sekitar Rp42 triliun, atau bahkan mendekati Rp60 triliun.</p>
<p>Selain itu dana tersebut juga dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk program vaksinasi, fasilitas medis dan infrastruktur, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.</p>
<p>Sementara itu, anggaran perlindungan sosial sebesar Rp150,96 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota internet, dan diskon listrik.</p>
<p>Untuk program prioritas, pemerintah menganggarkan Rp141,36 triliun yang dialokasikan untuk mendukung sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, stimulus padat karya K/L, kawasan industri, dan program prioritas lainnya.</p>
<p><strong>Daya Ungkit</strong></p>
<p>Berkaca dari pemberian stimulus itu termasuk ke sektor UMKM, artinya pemerintah menilai sektor itu sangat penting sebagai daya pengungkit pemulihan ekonomi nasional. Bayangkan, tenaga kerja yang bergantung di sektor itu mencapai 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 58 persen terhadap PDB. Wajar jika dana PEN yang dialokasikan ke sana besar.</p>
<p>Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pun mengilustrasikan betapa pentingnya sektor tersebut. “Jika separuh UMKM saja yang gulung tikar, maka dikhawatirkan akan berdampak besar bagi perekonomian nasional.”</p>
<p>Apa saja yang dijalankan kementerian itu untuk menyelamatkan pelaku usaha? Teten menjelaskan, program yang diusungnya. Pertama, pemberian perlindungan bagi UMKM. Kedua, memberikan pendampingan untuk adaptasi. Ketiga, inovasi sesuai market baru. Keempat, memulihkan <em>demand</em> mengingat daya beli masyarakat yang semakin menurun.</p>
<p>&#8220;Banyak yang kehilangan pekerjaan atau pendapatan. Padahal sebelum pandemi, daya beli rumah tangga sangat baik bahkan menjadi penggerak perekonomian dengan persentase 57 persen,&#8221; kata Teten dalam diskusi daring bertajuk &#8216;Strategi UMKM Bangkit&#8217; di Jakarta, Senin (1/2/2021).</p>
<p>Beberapa dukungan pemerintah untuk sektor, antara lain, pemberian stimulan dana, subsidi bunga KUR dan non-KUR, pinjaman <em>loss limit</em> UMKM, selain pemberian insentif perpajakan.</p>
<p>Bahkan, pemerintah juga telah memperpanjang insentif pajak untuk membantu wajib pajak sektor UMKM menghadapi dampak pandemi hingga 30 Juni 2021. Sektor UMKM mendapat insentif PPh final tarif 0,5 persen sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 (PPh Final PP 23) yang ditanggung pemerintah.</p>
<p>Dengan demikian, wajib pajak UMKM tidak perlu melakukan setoran pajak. Pihak-pihak yang bertransaksi dengan UMKM juga tidak perlu melakukan pemotongan atau pemungutan pajak pada saat melakukan pembayaran kepada pelaku UMKM.</p>
<p>Tidak itu saja, pemerintah <em>kini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Cipta Kerja. Kelak di RPP yang baru, terutama yang berkaitan dengan sektor </em>UMKM, <em>kementerian, lembaga, dan daerah diwajibkan mengalokasikan 40 persen belanja barang dan jasanya ke UMKM dan koperasi</em><em><strong>.</strong></em></p>
<p>Dalam konteks UMKM, tidak dipungkiri kepedulian pemerintah terhadap pelaku usaha kecil. Pemerintah memang sangat serius memperhatikan nasib sektor usaha yang banyak menyerap tenaga kerja tersebut sehingga pemulihan ekonomi nasional segera pulih kembali.</p>
<pre class="fotoCap"><em><strong>Penulis : Firman Hidranto
Redaktur : Ratna Nuraini/ Elvira Inda Sari</strong></em></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/umkm-dapat-kucuran-dana-lagi/">UMKM Dapat Kucuran Dana lagi</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/umkm-dapat-kucuran-dana-lagi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indonesia Mewakili Negara Berkembang, Bukti Dipercaya Dunia</title>
		<link>https://prosesnews.id/indonesia-mewakili-negara-berkembang-bukti-dipercaya-dunia/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/indonesia-mewakili-negara-berkembang-bukti-dipercaya-dunia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majid Rahman]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Feb 2021 01:23:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[BPDLH]]></category>
		<category><![CDATA[Chile]]></category>
		<category><![CDATA[Co-Chair]]></category>
		<category><![CDATA[Finlandia]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu Sri Mulyani Indrawati]]></category>
		<category><![CDATA[Nationally Determined Contribution]]></category>
		<category><![CDATA[NDC]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Mulyani]]></category>
		<category><![CDATA[the Coalition of Finance Ministers for Climate Action]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=22602</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menteri Keuangan Indonesia terpilih co-chair dari the Coalition of Finance Ministers for Climate Action 2021-2023....</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/indonesia-mewakili-negara-berkembang-bukti-dipercaya-dunia/">Indonesia Mewakili Negara Berkembang, Bukti Dipercaya Dunia</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><em>Menteri Keuangan Indonesia terpilih co-chair dari the Coalition of Finance Ministers for Climate Action 2021-2023. Posisi Menkeu RI itu mewakili negara berkembang.</em></p></blockquote>
<figure id="attachment_22603" aria-describedby="caption-attachment-22603" style="width: 708px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-22603 " src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613213479_21EE387F_7953_47D2_B24D_4B7099EE14BF-750x500.jpeg" alt="" width="708" height="472" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613213479_21EE387F_7953_47D2_B24D_4B7099EE14BF-750x500.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613213479_21EE387F_7953_47D2_B24D_4B7099EE14BF-300x200.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613213479_21EE387F_7953_47D2_B24D_4B7099EE14BF-768x512.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613213479_21EE387F_7953_47D2_B24D_4B7099EE14BF-250x167.jpeg 250w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/1613213479_21EE387F_7953_47D2_B24D_4B7099EE14BF.jpeg 800w" sizes="(max-width: 708px) 100vw, 708px" /><figcaption id="caption-attachment-22603" class="wp-caption-text">Menteri Keuangan, Sri Mulyani terpilih sebagai co-chair dari the Coalition of Finance Ministers for Climate Action (Koalisi) periode 2021-2023. Dia menggantikan Menteri Keuangan Chile. Foto: ANTARA FOTO.</figcaption></figure>
<p><strong>Masyarakat Indonesia</strong> kembali berbangga, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terpilih sebagai <em>co-chair</em> dari the Coalition of Finance Ministers for Climate Action (Koalisi) periode 2021-2023. Dia  menggantikan Menteri Keuangan Chile.</p>
<p>Pemilihan <em>co-chair</em> itu dilakukan lewat pemungutan suara (<em>voting</em>) yang diikuti para menteri keuangan dari 52 negara anggota koalisi untuk memilih satu di antara 3 menteri keuangan, yakni dari Indonesia, Filipina, dan Uganda pada 10 Februari 2021.</p>
<p>Dalam pengumuman sekretariat koalisi disebutkan, Indonesia akan menjalankan peran tersebut bersama dengan Finlandia sebagai <em>co-chair</em> koalisi. Terpilihnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan <em>exposure</em>, posisi strategis dan peran Indonesia yang kian penting di dunia internasional setelah penetapan Indonesia sebagai Presidensi G-20 tahun 2022 dan Chairmanship ASEAN tahun 2023.</p>
<p>Perlu diketahui, Menteri Keuangan Indonesia bergabung dengan Koalisi ini sejak 5 Juli 2019. Koalisi dibentuk demi mendukung upaya kolektif para menteri keuangan dalam mendorong aksi perubahan iklim di level domestik maupun global. Koalisi ini diinisiasi pada Sidang Tahunan IMF-World Bank pada Oktober 2018 di Bali dan secara resmi diluncurkan pada IMF-World Bank Spring Meeting pada April 2019.</p>
<p>The Coalition of Finance Ministers for Climate Action itu ini dipimpin dua <em>co-chair</em>, yaitu pertama menteri keuangan yang mewakili negara-negara maju, dan satu menteri keuangan dari negara yang mewakili negara-negara berkembang. Pada periode ini, perwakilan negara maju dalam posisi <em>co-chair</em> diisi Menteri Keuangan Finlandia yang telah disetujui Koalisi dalam pertemuan koalisi tingkat menteri keuangan ke-4 pada 12 Oktober 2020, dan Menteri Keuangan Indonesia sebagai pemimpin mewakili negara berkembang.</p>
<p>Terpilihnya Indonesia menjadi <em>co-chair</em> koalisi mengafirmasi kepercayaan komunitas aksi perubahan iklim global yang besar pada Indonesia. “Indonesia dipercaya global untuk mengarahkan dan menangani masalah perubahan iklim. Hal ini tentunya tidak lepas dari berbagai aksi nyata mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia selama ini,” kata Sri Mulyani.</p>
<p>Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui berbagai kebijakan dan instrumen, antara lain, penandaan APBN untuk perubahan iklim (<em>budget tagging</em>), pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), selaku pengelola beragam dana terkait kehutanan, energi, dan sumber daya mineral, perdagangan karbon dan lainnya terkait lingkungan hidup di berbagai kementerian/lembaga, pembentukan <em>pooling fund</em> bencana (PFB) sebagai bagian dari strategi pendanaan dan asuransi risiko bencana atau <em>disaster risk financing and insurance</em> (DRFI), dan aktivasi instrumen pembiayaan inovatif seperti green sukuk.</p>
<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pula, akan menjalankan peran yang optimal sebagai <em>co-chair</em> dan meningkatkan reputasi Indonesia di dunia internasional. Seiring dengan peran strategis dalam koalisi ini, pengarusutamaan (<em>mainstreaming</em>) isu perubahan iklim dalam program pembangunan nasional telah dan akan terus dilaksanakan dalam rangka mengurangi emisi sesuai <em>nationally determined contribution</em> (NDC).</p>
<p>Pengurangan emisi ini merupakan komitmen Indonesia terhadap persetujuan Paris sebesar 29% dengan upaya sendiri, atau 41% dengan dukungan internasional pada 2030.</p>
<pre><strong>Penulis : Eri Sutrisno
Redaktur : Ratna Nuraini/Elvira Inda Sari</strong></pre>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/indonesia-mewakili-negara-berkembang-bukti-dipercaya-dunia/">Indonesia Mewakili Negara Berkembang, Bukti Dipercaya Dunia</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/indonesia-mewakili-negara-berkembang-bukti-dipercaya-dunia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
