<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita oknum pengawas Kemenag Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/oknum-pengawas-kemenag/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/oknum-pengawas-kemenag/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Sun, 02 Aug 2026 10:16:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita oknum pengawas Kemenag Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/oknum-pengawas-kemenag/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan</title>
		<link>https://prosesnews.id/dugaan-pungli-oleh-oknum-pengawas-di-gorut-uang-guru-di-sejumlah-kecamatan-dikembalikan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dugaan-pungli-oleh-oknum-pengawas-di-gorut-uang-guru-di-sejumlah-kecamatan-dikembalikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2026 10:16:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[berita gorontalo utara]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungutan liar]]></category>
		<category><![CDATA[guru agama Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pungli Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[oknum pengawas Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[pengembalian uang guru]]></category>
		<category><![CDATA[pungli guru agama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=73531</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pengawas terhadap sejumlah guru...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dugaan-pungli-oleh-oknum-pengawas-di-gorut-uang-guru-di-sejumlah-kecamatan-dikembalikan/">Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-73532" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0005.jpg" alt="" width="1252" height="768" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0005.jpg 1252w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0005-300x184.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0005-1024x628.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0005-768x471.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0005-750x460.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260802-WA0005-1140x699.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1252px) 100vw, 1252px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pengawas terhadap sejumlah guru agama di Kabupaten Gorontalo Utara memasuki babak baru. Uang yang sebelumnya disebut telah diminta dari para guru di sejumlah kecamatan, kini mulai dikembalikan.</p>
<p>Informasi yang diterima tim Prosesnews.id, pengembalian uang tersebut telah dilakukan di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Anggrek, Tolinggula, Biau, Sumalata, dan Monano.</p>
<p>&#8220;Sudah dikembalikan, tinggal menunggu info dari atinggola, gentuma, tomilito, ponelo dan kwandang,&#8221; jelas salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.</p>
<p>Sebelumnya, sejumlah guru agama di Gorontalo Utara mengeluhkan dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh IB. Keluhan tersebut berkaitan dengan adanya permintaan sejumlah uang yang disebut-sebut dibebankan kepada para guru.</p>
<p>Guru tersebut juga mengatakan seluruh guru agama yang berada di sekolah-sekolah binaan Kemenag Gorontalo Utara disebut diminta memberikan uang kepada IB.</p>
<p>Menurutnya, uang tersebut disebut diminta untuk berbagai keperluan, mulai dari kegiatan pembinaan, pemberian sadakah atau &#8220;sedekah&#8221; kepada pejabat dan staf kantor, hingga biaya kegiatan lainnya.</p>
<p>Ia mengklaim setiap guru pernah diminta memberikan Rp200 ribu, masing-masing Rp100 ribu untuk acara perpisahan di Kantor Kementerian Agama dan Rp100 ribu untuk kegiatan di Botumoito.</p>
<p>Selain itu, para guru juga disebut diminta menanggung biaya sebesar Rp305 ribu per orang untuk perjalanan sejumlah staf kantor ke Makassar dalam rangka studi tur.</p>
<p>&#8220;Belum lagi saat kegiatan Pokja Provinsi di Ponelo, guru agama diminta lagi menyediakan konsumsi. Padahal kondisi kami sedang sulit karena sertifikasi belum cair selama empat bulan,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian guru terpaksa mencari pinjaman demi memenuhi permintaan tersebut.</p>
<p>&#8220;Ada yang sampai berutang karena takut kalau tidak memberi nanti dipersulit saat pengurusan rekomendasi TPG,&#8221; ujarnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dugaan-pungli-oleh-oknum-pengawas-di-gorut-uang-guru-di-sejumlah-kecamatan-dikembalikan/">Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dugaan-pungli-oleh-oknum-pengawas-di-gorut-uang-guru-di-sejumlah-kecamatan-dikembalikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
