<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/sat-narkoba-polres-gorontalo-kota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/sat-narkoba-polres-gorontalo-kota/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Feb 2020 11:30:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/sat-narkoba-polres-gorontalo-kota/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Berkas Kasus Narkoba Oknum ASN Gorontalo Dilimpahkan ke Kejari</title>
		<link>https://prosesnews.id/berkas-kasus-narkoba-oknum-asn-gorontalo-dilimpahkan-ke-kejari/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/berkas-kasus-narkoba-oknum-asn-gorontalo-dilimpahkan-ke-kejari/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Feb 2020 11:30:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Kota Gorontalo Terlibat Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=4777</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Berkas perkara salah satu oknum Aparatur Sipil Negara ASN, yang ditangkap saat melakukan...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/berkas-kasus-narkoba-oknum-asn-gorontalo-dilimpahkan-ke-kejari/">Berkas Kasus Narkoba Oknum ASN Gorontalo Dilimpahkan ke Kejari</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 14pt;"><span style="color: #3366ff;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong></span> &#8211; Berkas perkara salah </span><span style="font-size: 14pt;">satu oknum Aparatur Sipil Negara ASN, yang ditangkap saat melakukan transaksi Narkoba di Pelabuhan Gorontalo. Sabtu, 28 Desmber 2019, dinyatakan lengkap (P21).</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Informasi yang diperoleh awak media, saat ini, berkas tersangka inisial RM beserta barang bukti, sudah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri <a href="https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kota_Gorontalo"><span style="color: #3366ff;">Kota Gorontalo</span></a>, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota AKP Sutrisno, SH menjelaskan. Sebelumnya, kejadian itu terungkap, Berkat laporan masyarakat. Dimana, ada sebuah Kapal yang bersandar di Pelabuhan, tengah membawa Narkoba.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Akhirnya, Personil dalam pos Operasi Lilin terpadu 2019, melakukan pengintaian. Ternyata, barang tersebut, milik <a href="https://prosesnews.id/tak-ingin-aparatur-terlibat-narkoba-dinas-perhubungan-dites-urine/"><span style="color: #3366ff;">oknum ASN</span></a> yang saat itu juga sedang bertransaksi. Polisi akhirnya, menangkap, dan membawanya ke-kantor.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">Saat digeledah, petugas menemukan satu buah kardus berwarna coklat. Didalam kardus, terdapat 4 buah batu bata yang dililit dengan celana jeans, dan 2 bungkusan narkotika sabu yang dibagi dua. Dalam satu bungkusan terisi 12 dan 17 paket.</span></p>
<p><span style="font-size: 14pt;">“Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Jelas Sutrisno.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<h3>Editor : Majid Rahman</h3>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/berkas-kasus-narkoba-oknum-asn-gorontalo-dilimpahkan-ke-kejari/">Berkas Kasus Narkoba Oknum ASN Gorontalo Dilimpahkan ke Kejari</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/berkas-kasus-narkoba-oknum-asn-gorontalo-dilimpahkan-ke-kejari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Narkoba Dari Lapas, Oknum Polisi Gorontalo Tertangkap</title>
		<link>https://prosesnews.id/narkoba-dari-lapas-oknum-polisi-gorontalo-tertangkap/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/narkoba-dari-lapas-oknum-polisi-gorontalo-tertangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jul 2019 13:16:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Pilihan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=1343</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Kota, berhasil meringkus 9 orang warga yang...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/narkoba-dari-lapas-oknum-polisi-gorontalo-tertangkap/">Narkoba Dari Lapas, Oknum Polisi Gorontalo Tertangkap</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Kota, berhasil meringkus 9 orang warga yang di duga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Minggu, (06/07/2019).</p>
<p style="text-align: justify;">Dari sembilan orang itu, salah satu diantara mereka merupakan oknum anggota Polri aktif berinisial F. Sembilan pelaku ini, di ringkus di dua lokasi berbeda. Seperti di Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, dan Kelurahan Biau, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.</p>
<p style="text-align: justify;">Kasat Narkoba AKP. Sutrisno mengatakan, pihaknya telah mengamankan sembilan orang warga yang diduga kuat menggunakan narkoba jenis sabu. Salah satunya ada oknum anggota Polisi aktif.</p>
<p style="text-align: justify;">Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang berada di dua lokasi berbeda. Seperti dua paket butiran kristal dan satu paket ganja yang sudah diserahkan di BPOM untuk di periksa.</p>
<p style="text-align: justify;">Menariknya, sesuai dengan pengakuan tersangka. Barang haram itu, diperoleh dari warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk status masing-masing pelaku, masih menunggu hasil penyelidikan. Nanti juga akan dilihat setiap pelaku ini, kapasitasnya sebagai apa. Apakah sebagai pengedar, kurir atau pengguna.</p>
<p style="text-align: justify;">&#8220;Nanti untuk menetapkan status masing-masing pelaku. Akan menunggu hasil penyelidikan dulu,&#8221; ujar Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota. <strong>(ZP)</strong></p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/narkoba-dari-lapas-oknum-polisi-gorontalo-tertangkap/">Narkoba Dari Lapas, Oknum Polisi Gorontalo Tertangkap</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/narkoba-dari-lapas-oknum-polisi-gorontalo-tertangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
