PROSESNEWS.ID – Sebagian besar angka kriminalitas yang terjadi di Provinsi Gorontalo. Diakibatkan dengan pengaruh konsumsi minuman keras (Miras). Dengan begitu, Polda Gorontalo, berkomitmen pada tahun 2020 ini, akan memberantas Miras.
Hal ini dipertegas Kapolda Gorontalo Brigjen Drs. Wahyu Widada, M. Phil, saat memberikan arahan kepada personil Polda Gorontalo. Dia pun menegaskan, agar pemberantasan Miras ini hingga keakar-akarnya. Senin, (13/01/2020).
Dengan upaya pemberantasan Miras, sepanjang tahun 2019. Cukup banyak hasil tangkapan, yang dilakukan. Maka, di tahun 2020 ini, kegiatan itu harus dimaksimalkan. Ini bentuk komitmen bersama, untuk memberantas Miras di Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, dengan menekan angka peredaran Miras di Gorontalo. Maka secara otomatis, angka kriminal juga akan ikut menurun. Seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang kerap terjadi, akibat pengaruh Miras.
“Saya berharap masyarakat juga untuk tidak mengonsumsi Miras lagi. Selain tidak baik untuk kesehatan, Miras juga ini akan mempengaruhi emosi sesoorang tidak stabil dan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…