PROSESNEWS.ID – Seorang pengemudi Becak Motor (Bentor) dengan identitas Mekril Lumintang (29), jadi korban penikaman yang dilakukan oleh SH (35), warga Kelurahan Huwangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Minggu, (22/01) Pukul 16:00 Wita.
Penikaman terjadi akibat rasa tidak terima pelaku, saat ditegur oleh korban. Pelaku yang saat itu tengah adu mulut dengan rekan perempuannya, lantas ditegur oleh korban yang saat itu pula melintas dengan mengendarai bentor.
“Saat korban melintas, kebetulan dirinya melihat pelaku dan rekannya yang perempuan tengah adu mulut. Korban berniat melerai keduanya,” kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana.
“Saat melerai, korban sempat mengeluarkan kata-kata “kalau bakalae, langsung ke sebelah”. Karena tidak terima dengan perkataan korban, pelaku lantas mengeluarkan senjata tajam jenis badik, dan mengejar korban,” tambah Kombespol Ade.
Lanjutnya, melihat pelaku yang mengeluarkan senjata tajam, korban berusaha melarikan diri. Namun dirinya terjatuh, dan langsung ditikam pelaku tepat di perut sebelah kanan.
“Usai melakukan penikaman, pelaku ini langsung melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, guna mendapat perawatan medis,” tutup Kombespol Ade Permana.
Reporter : Jun
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…