
PROSESNEWS.ID – Aparat Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial JP (39), warga Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut. JP yang bekerja sebagai seorang sopir truk ekspedisi. JP diduga telah melakukan pengancaman di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Walian, Kota Tomohon, pada Minggu (3/4/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, JP diamankan oleh Tim berdasarkan informasi masyarakat dan petugas SPBU Walian Tomohon, karena telah membuat keributan dan mengancam akan membakar SPBU dilansir Liputan6.com
Awalnya JP yang membawa truk ekspedisi beroda enam ini mengisi BBM jenis solar sebanyak 200 liter. Dia kemudian ditegur oleh karyawan SPBU karena melakukan pengisian BBM kembali untuk kedua kalinya.
Sedangkan menurut keterangan pihak SPBU, sesuai dengan aturan pengisian BBM jenis solar untuk kendaraan roda enam, hanya sebanyak 200 liter per hari.
“Tidak terima dengan teguran karyawan SPBU, JP merasa marah dan terjadi adu mulut dengan karyawan SPBU, sehingga terjadi keributan dan keluarkan kata-kata ancaman akan membakar SPBU,” ujar Abast.













