PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah mengamankan sejumlah mobil truk yang mengangkut puluhan galon Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berjenis solar yang diduga ilegal.
Truk tersebut diamankan di perbatasan Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara, Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang pada Selasa malam (2/8/2023).
Kapolda Gorontalo, Irjenpol Drs Angesta Romano Yoyol, M.M, mengungkapkan, setidaknya ada 10 mobil truk pengangkut BBM ilegal yang telah diamankan.
“Untuk truknya itu ada 10, yang lain masih di Gorontalo Utara, dan pickup yang kita ambil baru satu,” ungkap Kapolda Gorontalo dalam konferensi pers di Polda Gorontalo, Kamis (3/8/2023).
Untuk sementara, beberapa barang bukti sudah diamankan di Polda Gorontalo, yakni 2 mobil truk dan 1 pickup, yang masing-masing bernomor polisi, truk DB 8464 AY, DM 8143 AP, dan pickup DM 8470 F.
Lebih lanjut, Irjenpol Angesta menjelaskan, penyelundupan minyak tersebut diduga akan digunakan di tambang-tambang ilegal yang ada di Gorontalo.
“Dan BBM semuanya digunakan ke tambang-tambang ilegal yang ada di Gorontalo,” jelas Irjenpol Angesta.
Untuk selanjutnya, Kapolda Gorontalo akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan penyeludupan tersebut.
“Ini akan kita cek, bagaimana pengawasan dari pihak Pertamina, dari pihak SPBU, yang 100 L untuk kenderaan kecil dan 200 L untuk kenderaan besar, rupanya tidak diterapkan,” tutup Kapolda.
Reporter: Pian N Peda