PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru, memberikan tanggapan terkait progres pembangunan Islamic Center di provinsi tersebut. Setelah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Karo Hukum Setda dan Karo Pemerintahan Kesra Provinsi Gorontalo pada Senin (11/12/2023), Yuriko memberikan pandangannya mengenai langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah.
Yuriko menekankan bahwa Komisi I secara khusus membahas isu seputar pembangunan Islamic Center dan Masjid Raya Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut, pertanyaan diajukan mengenai langkah-langkah konkret yang telah diambil pemerintah provinsi. Yuriko menegaskan bahwa penindakan terhadap persoalan ini harus dilakukan secara rinci dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Politisi dari Partai Nasdem ini juga menyatakan bahwa pembangunan Islamic Center membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan bahwa proyek ini harus dikelola sebagai aset pemerintah provinsi, dan bukan diidentifikasi sebagai milik yayasan. Menurut Yuriko, keterlibatan semua elemen pemerintah dan masyarakat serta pengawasan pemerintah sangat diperlukan dalam proses pembangunan ini.
“Sehingga pembangunan Islamic Center ini membutuhkan keterlibatan dan kerja sama semua elemen pemerintah dan masyarakat, dan tetap harus diawasi oleh pemerintah,” ungkap Yuriko.
Dalam penutupannya, Yuriko menyoroti pentingnya perencanaan yang baik dari segi anggaran, lokasi, dan mekanisme pembangunan. Ia menekankan bahwa kejelasan dalam perencanaan ini sangat diperlukan, terutama karena proyek ini menggunakan dana dari masyarakat.
“Oleh karena itu, butuh kejelasan dalam pembangunan ini, karena pembangunan ini menggunakan dana dari masyarakat,” tutup Yuriko.
Tanggapan Yuriko Kamaru ini menyoroti pentingnya transparansi, keberlanjutan, dan keadilan dalam proses pembangunan Islamic Center di Provinsi Gorontalo.