Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge. (foto. SM/Prosesnews.id)
PROSESNEWS.ID – Pekan kemarin keberlanjutan Proyek Jalan Panjaitan yang menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah menemui titik terang.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan MOU oleh PT Indi Daya Karya sebagai aktor selanjutnya proyek tersebut.
Harapan dan dukungan datang dari berbagai kalangan, mulai dari para aktivis, pemerhati lingkungan, Akademisi, dan tentunya lembaga legislatif sebagai representasi suara rakyat agar polemik proyek Jalan Panjaitan segera terselesaikan.
Sebagai lembaga pengawasan, DPRD Kota Gorontalo tak menampik bahwa pandangan kritik harus perlu disuarakan.
Hal ini dikatakan Anggota Dekot Gorontalo, Alwi Podungge yang meminta keseriusan OPD yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengawasi pekerjaan hingga selesai dengan tenggat waktu yang diberikan.
“Panjaitan itu ikon, proyek mercusuar kota Gorontalo. Ini memang harus diseriusi. Jangan terlalu lama bernarasi coba langsung eksekusi,” tegasnya.
Alwi menegaskan kembali, keseriusan Pemkot Gorontalo harus dibarengi dengan konsekuensi yang jelas, maksudnya ada tindakan Walikota jika pengerjaan tidak selesai dengan jangka waktu yang diberikan.
“Kemarin saja, saya berada di lokasi tersebut belum ada pekerjaan yang saya lihat. Kalau memang sampai Tanggal 18 Juli pekerjaan ini tak kunjung selesai, konsekuensinya Kadis PU di copot,”jelas Alwi.
“Jangan hanya banyak narasi, harus eksekusi. Jangan habis diskusi, harus ada aksi,” tutup Alwi dengan pantun.
Reporter : Sandri Mooduto