PROSESNEWS.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muhammad Yusuf mengeluarkan kebijakan baru utamanya bagi para Aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di daerah otoritasnya. Mereka wajib tinggal terkecuali libur kerja.
“Pegawai yang tidak tinggal di Buteng saya akan beri sanksi. Saya tidak mau lagi ada pegawai yang tinggal di luar. Dia cari hidup disitu ya tinggal disitu, tidak ada kata maaf bagi saya akan saya tindaki dengan tegas” ucap Pj Bupati Buteng, Muhammad Yusuf usai dilantik di aula merah putih rujab Gubernur Sultra, Senin (23/05/2022) sore.
Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul sebelumnya para ASN telah menandatangani pakta integritas dan berkomitmen untuk mukim di negeri dengan julukan negeri 1000 gua tersebut.
“Sudah disampaikan ke pak Sekda bahwa seluruh ASN harus tinggal di Buton Tengah. Saya yakin itu bisa, saya akan paksa,” Tegasnya.
Mantan kepala BPBD itu menceritakan saat menjadi kadis di Buteng, ia bahkan sempat ‘ngekost’ saat menjabat.
Hal itu dilakukan guna pelayanan yang diberikan bisa maksimal terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kasihan masyarakat bila pejabatnya tidak tinggal di Buteng. Misalkan saya tinggal di Baubau, saya dibutuhkan. Tiba-tiba malam saya mau komunikasi, orangnya tidak ada, orangnya di Baubau, gimana ceritanya,” terangnya
Selain menyampaikan itu, ia juga berjanji akan menertibkan kendaraan dinas (randis) yang sengaja dibawah keluar daerah.
“Saya tegaskan tidak ada lagi yang boleh keluar dari Buton Tengah, termasuk kendaraan dinas. Saya akan suruh kepolisian untuk ditangkap pelakunya, kalau ada yang macam-macam,” kunci Yusuf
Reporter: Win
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…