
PROSESNEWS.ID – Penanganan Covid-19 di Kota Gorontalo masih pada PPKM level 3. Itu artinya, semua ketentuan dalam penanganan masih memakai standar dan kriteria yang ditentukan dalam level tersebut.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan, untuk penanganan dari hulu ada tiga tempat yang sangat potensial menimbulkan pelanggaran Prokes besar. Salah satunya adalah pasar, yang merupakan tempat berkumpulnya orang, bahkan banyak warga yang lalai hingga tidak menggunakan masker.
“Untuk itu, kami melakukan razia masker, sekaligus yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan di swab antigen, kalau positif langsung diisolasi terpusat Asrama Haji,” kata Marten.
Marten mengaku, khusus untuk pasar, akan dilakukan penanganan yang lebih serius dan masif dengan membangun posko. Sehingga, akan menekan tingkat penyebaran Covid-19.
“Untuk PPKM sendiri telah diperpanjang, mulai dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus,” tandasnya.
Lanjut Marten, sedangkan penanganan ke hilir ia sudah menambah satu gedung lagi yang baru selesai dibangun pada tahun lalu yang. Sudah disediakan juga 90 Bad dan perlengkapan alat-alat kesehatan lainnya.
“Untuk tenaga kesehatan sendiri, ada beberapa yang dimutasi atau dialihkan tugasnya, yang sebelumnya merawat non Covid sekarang bisa mengatasi soal Covid,” bebernya.
Selain itu kata Marten, untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) sudah disiapkan. Jika ada yang meninggal bisa dimakamkan di lahan yang berada di Sipatana, dengan luasnya bisa menampung lebih dari 200 sampai 300 orang.
“Sebelum itu, semua yang meninggal Karena Covid di Rumah Sakit terlebih dahulu akan ditangani oleh petugas setempat,” ia tutup Marten.
Reporter : Reza Saad











