PROSESNEWS.ID, BONEBOL – DPRD Bonebol resmi Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani nota kesepakatan terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.
Nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS itu, masing-masing ditandatangani oleh Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli, mewakili Bupati Bone Bolango, dan Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu dan Wakil Ketua DPRD Azan Piola dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bone Bolango, Senin (21/8/2023) malam.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Merlan S. Uloli atas nama Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan para anggota DPRD atas kerjasama dan dukungan kepada eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah selama ini.
Merlan menilai, berkat kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara, sehingga rancangan perubahan KUA – PPAS Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023 yang pihaknya serahkan beberapa waktu yang lalu, kini telah menghasilkan rekomendasi dari DPRD.
“Kami yakini ini merupakan hasil kerja keras Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023,”ujar Merlan.
Orang nomor dua di Kabupaten Bone Bolango ini menambahkan KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Apbd Tahun Anggaran 2023.
Untuk itu, Wabup perempuan pertama di Bone Bolango ini, tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bone Bolango, karena dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2023. Itu berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah.
“Saya berharap kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD sehingga perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023 dapat segera disetujui bersama sesuai ketentuan yakni paling lambat tanggal tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,”imbau Wabup Merlan.