Pemprov Gorontalo

Telah Laksanakan Rakorsus, Gorontalo Dapat Apresiasi dari Mendagri

Suasana Rakor yang diikuti Sekdaprov Gorontalo dan jajaran Forkopimda terkait penegakan hukum dalam Pilkada Serentak tahun 2020 di masa pandemi Covid-19 melalui video conference (Vidcon) dari aula rudis gubernur, Jumat (18/9/2020). (Dok. Humas)

PROSESNEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengevaluasi rapat koordinasi khusus pelaksanaan pilkada saat Pandemi yang dilaksanakan oleh setiap provinsi di Indonesia. Evaluasi berlangsung, Jumat (18/9/2020) melalui video conference yang diiikuti oleh Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPU, Kepala BIN dan Kepla BNPB.

Salah satu poin penting dari video conference itu mendorong agar semua provinsi dan kabupaten/kota menggelar Rakorsus pelaksanaan pilkada saat pandemi dengan menghadirkan semua pemangku kepentingan. Hal ini dimaksudkan selain memberikan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada, juga untuk melahirkan komitmen bersama mematuhi semua aturan yang ada.

“Pak Mendagri mengapresiasi Gorontalo Karena dari tiga kabupaten yang menggelar pilkada semuanya sudah melaksanakan rakorsus. Bahkan, Pak Gubernur juga mengusulkan agar ada penandatangan komitmen bersama baik pasangan calon, partai politik pendukung dan pengusul untuk taat protokol kesehatan selama tahapan pilkada,” ucap Kaban Kesbangpol Imran Bali.

Apresiasi Kemendagri bukan isap jempol belaka. Banyak daerah yang terkesan kurang serius untuk berkomitmen sacara bersama-sama untuk mencegah penularan virus corona di masa pilkada. Di pulau Sulawesi contohnya, tujuh kabupaten/kota di Provinsi Sulut belum satupun yang melaksanakan rakorsus. Sulsel dari 12 kabupaten/kota baru dua yang melaksanakannya.

“Sulbar dari empat kabupaten, baru satu kabupaten yang melaksanakan rakorsus. Sulteng dari delapan, baru satu yang sudah. Sultra dari tujuh, baru tiga yang selesai,” imbuhnya.

Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota diberi batas waktu hingga 23 September 2020 untuk menggelar rakorsus. Hasil rapat harus dilaporkan ke Kemendagri, KPU dan Bawaslu. (Ads)

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

6 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

12 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago