PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming minta Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo wajib menutup tempat-tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan.
“Tempat-tempat hiburan yang ada di Kota Gorontalo harus ditutup sementara, saat bulan Ramadhan ini,” ungkap Darmawan.
Menurut Darmawan, ditutupnya tempat hiburan agar tidak mengganggu ibadah masyarakat di bulan puasa. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan kenyamanan dan kekhusyukan saat beribadah.
“Karena, perlu diketahui bulan Ramadhan ini, adalah bulan semua dosa dihapus dan amal juga ditingkatkan,” ujarnya.
Darmawan juga berharap, Satpol PP Kota melakukan patroli dan pengawasan secara ketat di sejumlah tempat. Silahkan diberikan teguran dan peringatan jika ada yang melanggar.
“Saya berharap, para pengusaha bisa mengerti dan menaati aturan yang akan ditetapkan pemerintah,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…