Pemprov Gorontalo

Temui Wagub, Deputi BPJS Ketenagakerjaan Bahas Optimalisasi Jamsostek

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri), berbincang dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Arif Budiarto (tengah) dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Elvian, di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Kamis (10/6/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menerima kunjungan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Arif Budiarto, di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Kamis (10/6/2021). Pertemuan itu membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Kami menyempatkan bertemu dengan pak Wagub Gorontalo untuk menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ucap Arif saat diwawancarai usai pertemuan itu.

Arif menjelaskan, Inpres tentang program Jamsostek ditujukan kepada 19 menteri, dua badan, serta gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia. Inti dari terbitnya Inpres tersebut agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mengikutsertakan pekerja yang ada di daerah dalam program Jamsostek, baik Jaminan Kesehatan Kerja, Jaminan Kematian, serta program beasiswa bagi anak pekerja.

“Program ini merupakan Jaring Pengaman Sosial. Manfaatnya, jika pekerja mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan dan anak dari pekerja itu tetap bisa melanjutkan sekolah,” jelas Arif.

Terkait program Jamsostek itu, Wagub Idris Rahim mengatakan bahwa saat ini Pemerintah bersama DPRD Provinsi Gorontalo sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Diutarakannya, Ranperda yang merupakan usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo itu bertujuan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh, serta menjamin kesamaan kesempatan dan perlakuan tanpa diskriminasi untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

“Kami apresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Gorontalo. Terbitnya Inpres dan Ranperda ini merupakan komitmen dan perhatian pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” tutur Idris.

Pada April 2021, Wagub Idris Rahim telah menyalurkan beasiswa pendidikan bagi peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 70 ahli waris dari 43 kasus kematian pekerja di Gorontalo memperoleh beasiswa pendidikan mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi.

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

29 menit ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

12 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

12 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

13 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

13 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

16 jam ago