PROSESNEWS.ID – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Alfian, melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruang kerja Wagub, Selasa (8/9/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membahas program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menuturkan, ada empat program perlindungan pada BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, serta Jaminan Pensiun.
Dijelaskannya, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja akan diberikan kepada peserta yang sedang melakukan aktivitas dan mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu peserta juga akan menerima santunan tidak mampu bekerja, santunan cacat, sampai dengan santunan meninggal dunia.
“Semua biaya kami tanggung, tidak ada selisih sepeserpun. Apabila peserta meninggal dunia atau cacat total akibat kecelakaan kerja, dua orang anaknya akan menerima santunan beasiswa dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan total santunan sebesar Rp174 juta,” jelas Hendra.
Hendra Alfian berharap dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dalam memperluas kepesertaan.
“Kami sangat berharap dukungan Pemprov Gorontalo terkait cakupan kepesertaan serta implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Gorontalo,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Alfian, saat diwawancarai usai bertemu Wagub Idris Rahim.
Hendra berharap tenaga kerja non PNS pada instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota bisa terlindungi dengan program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini, sudah ada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yang telah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja honorer.
“Ada beberapa kabupaten/kota yang tenaga kerja honorernya ikut program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum secara menyeluruh. Kita harapkan seluruh honorer bisa tercover,” imbuhnya.
Terkait kepesertaan tenaga honorer pada instansi Pemprov Gorontalo, Wagub Idris Rahim yang didampingi oleh Kepala Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo, Amir Hadju, mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo. Menurutnya program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat, tetapi informasinya belum sampai kepada para honorer.
“Saya mendukung semua honorer menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi tolong disosialisasikan agar para honorer ini bisa memahami manfaat yang bisa mereka terima,” tandas Idris. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…