Peristiwa

Terdapat Luka Memar, Bocah SMP di Kota Gorontalo Diduga Dianiaya Polisi

Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Salah seorang siswa SMP di Kota Gorontalo diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi. Hal itu terjadi, saat razia balap liar di kawasan Bundaran Saronde dan Hotel Mega Zanur Kota Gorontalo.

“Saya menduga, Cucu saya itu diamankan selama 15 jam di kantor polisi, dan tidak diinformasikan kepada kami pihak keluarga,” kata Aminuddin Kakek dari anak tersebut.

Aminuddin menambahkan, kala itu ia baru tau jika cucunya ditahan saat setelah seorang wanita membawanya pulang. Tetapi, terlihat cucunya tersebut dalam kondisi lemah dengan memar di bagian mata.

Aminuddin juga menuturkan, cucunya yang masih umur 13 tahun itu, tak pulang sejak pukul 02:30 WITA, Minggu dini hari. Ia ditemukan oleh seorang ibu dalam keadaan pingsan, dengan tidak mengenakan pakaian.

“Saya juga tidak tahu seperti apa cucu saya diperlakukan, namun, tindakan kekerasan itu tidak seharusnya diterima anak di bawah umur,” tutur Aminuddin

Tak hanya itu, Aminuddin mengungkapkan, cucunya itu mendapat ancaman dari polisi agar tidak melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke keluarganya. Bahkan, telepon genggamnya diduga ditahan oleh polisi.

“Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Gorontalo dan sekarang cucunya saya menjalani visum di RS Aloe Saboe, karena saya khawatir dengan kondisi matanya yang mengalami keretakan,” ungkap  Aminuddin.

Sementara pihak polda Gorontalo saat di konfirmasi  membenarkan adanya laporan polisi dengan Nomor: LP/108/IV/2021/Siaga- SPKT tanggal 26 april 2021, tentang terjadinya perkara Penganiayaan kepada korban berinisial MAST (13), yang menyebabkan korban mengalami mata sebelah kanan bengkak dan susah untuk melihat. Juga, luka pada bagian jidat, memar pada bagian perut, serta memar pada bagian dada bagian belakang.

Selain itu, Humas Polres Gorontalo Kota saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan kasus tersebut masih diselidiki dan datanya belum ada

“Kami masih menyelidiki kasus tersebut, dan datanya masih belum ada,” ujar Humas Polres Gorontalo Kota.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

11 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

12 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

13 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

15 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

17 jam ago