
PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, atas kinerja efektivitas strategi nasional pencegahan korupsi Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2019 sampai tahun 2022, Senin (26/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Kris menyampaikan apresiasi kepada perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, atas kontribusi dan dukungannya dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang baik dan bersih di Provinsi Gorontalo.
“Kami sangat apresiasi BPK dapat mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, melalui perbaikan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efektif, dan efisien,” terangnya.
Kris mengungkapkan, DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti LHP kinerja efektivitas strategi nasional, pencegahan korupsi yang dilakukan oleh BPK sesuai dengan kewenangan DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Tujuan pemeriksaan kinerja ini, untuk menilai efektivitas pencegahan korupsi melalui pelaksanaan aksi implementasi kebijakan, serta memperoleh gambaran penerapan sistem pencegahan korupsi,” ungkapnya.
Kris berharap, catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK itu, dapat disampaikan juga ke DPRD. Agar, DPRD dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui OPD teknis.
“Semoga kerja sama ini, dapat lebih ditingkatkan lagi di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad














