PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Paripurna untuk membahas hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2022 di Gedung DPRD Provinsi, Senin (04/04/2023).
Rapat tersebut diadakan untuk mengambil keputusan internal dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna untuk membahas rekomendasi yang sah secara hukum dan resmi.
Ketua DPRD Provinsi Gorntalo, Paris R. A Jusuf mengatakan bahwa pembahasan LKPJ Gubernur Gorontalo telah mencapai target yang disepakati dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, yaitu sekitar 30 hari sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
“Ada 11 poin yang merupakan rekomendasi, dan saya kira 11 poin itu sudah termasuk semua aspek,” ungkap Paris saat diwawancarai oleh wartawan.
11 hasil rekomendasi yang telah disusun itu diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif, yaitu Gubernur.
Menurut Faris, dengan begitu beberapa masalah-masalah yang terdapat pada rekomendasi tersebut dapat diselesaikan secara tuntas.
“Ke-11 rekomendasi itu yakni masalah Aset, Potensi SILPA yang masih sangat tinggi, angka kemiskinan, infrastruktur RSUD Hasrie Ainun Habibie, penataan birokrasi, pelaksanaan proyek tepat waktu, masalah stunting, tingginya frekuensi bencana alam, pengadaan command center, tindak lanjut Mou, dan Job Bidding jabatan Sekretaris Daerah,” terang Paris.
Paris juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus memperhatikan informasi terbaru terkait saran yang telah diberikan sebelumnya.
“Sehingga terkait dengan rekomendasi ini, dewan melalui komisi-komisi akan memantau ini untuk perkembangan lebih lanjut kedepan,” pungkasnya.
Reporter: Rijal Zulkarnaen
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…