PROSESNEWS.ID – Terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahaan Covid-19, saat kegiataan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab, di antaranya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa belum lama ini, membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipanggil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi.
“Kami kembali melanjutkan klrafikasi kepada empat orang. Salah satunya Wakil Gubernur DKI Jakarta,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).
Dikatakannya, selain Wagub DKI Jakarta, ada tiga nama lagi yang diagendakan menjalani pemeriksaan hari ini. Dijadwalkan akan hadir pada pukul 10.00 WIB.
“Ada dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ketua Panitia dan pihak Bandara Soekarno Hatta. Undangannya demikian (jam 10). Tetapi waktunya menyesuaikan,” tandas dia.
Sebelumnya, sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.
Dalam keterangannya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, izin keramaian pada acara yang mengundang simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berkerumun, bukanlah di tangan pihaknya.
Ia mengatakan, izin keramaian acara yang menyoroti Rizieq Shihab tersebut berada di pihak Kepolisian.
“Izin keramaian itu bukan kepada Pemda. Izin keramaian itu kepada Kepolisian. Kalau kepada Pemda, umpamanya mau pinjam monas, gitu lho,” kata Riza saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Dijelakannya, Pemprov DKI belum pernah mengeluarkan izin, termasuk acara yang mengundang simpatisan Rizieq Shihab tersebut.
“Izinnya tidak ke kami. Urusan Maulidan tidak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid tidak ada izin ke Pemda. Dan aturannya juga bukan ke Pemda,” jelas Riza. (PR)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…