Kriminal

Terlacak, Spesialis Pencuri Ponsel di Gorontalo Mati Kutu Saat Diringkus Polisi

Pelaku EN

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota banyak mendapatkan laporan terkait hilangnya ponsel milik warga. Uniknya, warga yang melapor berasal dari satu tempat yang sama, yaitu Gelanggang Remaja Kota Gorontalo.

Tim gabungan Resmob Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Kota langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Benar saja, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku berinisial EN. Penangkapan tersangka EN berkat kerja sama antara Polres Gorontalo Kota dan tim Cyber Crime. Tim kemudian melakukan penyelidikan melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel yang telah dicuri.

IMEI merupakan kode unik yang ada pada setiap perangkat ponsel, dan berlaku secara internasional. Berkat nomor IMEI ini, setiap ponsel memiliki identitas dan tidak sama dengan unit lainnya. Sehingga keberadaan ponsel bisa dilacak jika dicuri atau berpindah tangan ke orang lain.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah menduga kuat, pelaku merupakan spesialis pencuri ponsel yang kerap beraksi di Gelanggang Remaja Kota Gorontalo. Dari tangan pelaku, tim berhasil menyita barang bukti berupa 5 unit onsel berbagai merek dan satu unit becak motor (bentor).

Kemudian petugas mendapati satu ponsel yang diduga kuat dicuri EN dalam keadaan aktif. Keberadaan lokasi ponsel tersebut berada di salah satu kafe di Kota Gorontalo. Kemudian tim langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk menelusuri siapa pencuri ponsel tersebut.

Setelah ditelusuri, ditemukan ponsel curian berada di tangan istri pelaku EN. Tim gabungan kemudian langsung mengamankan ponsel curia itu, sekaligus menggali informasi keberadaan EN dari sang istri.

“Tim mendapati pelaku berada di kos-kosan, tempat tinggal EN,” ujar La Ode.

Setelah diinterogasi, pelaku EN mengakui telah mencuri ponsel tersebut. Dirinya juga tidak menyangkal telah melakukan banyak aksi pencurian ponsel di Gelanggang Remaja Gorontalo.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, ia memang kerap beraksi di tempat itu saat para pengunjung lengah. Kami sudah lakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” katanya menambahkan.

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

22 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

22 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago