Dekab Pohuwato

Tersandung Kasus Narkoba, Aleg DPRD Pohuwato Diberhentikan

Tersandung Kasus Narkoba, Aleg DPRD Pohuwato Diberhentikan

PROSESNEWS.ID – Salah seorang oknum Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, resmi diberhentikan akibat terlibat kasus narkoba.

Diketahui, pemberhentian Aleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, disampaikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 318/1/VIII/2021 yang dibacakan langsung oleh Sekwan pada momentum Paripurna ke-15 tentang pembahasan KUA-PPAS.

“Yah, jadi itu berdasarkan keputusan Gubernur dan harus disampaikan saat paripurna. Jadi kita rangkaikan dengan paripurna hari ini soal KUA PPAS,” jelas Nasir sai Memimpin Paripuna.

Berhasil dirangkum media ini, Pengganti Antar Waktu akan diisi oleh Ihwan Khan sesuai berita acara KPU Pohuwato Nomor : 168/PY.03.1-SD/7504/KPU-KAB/VIII/2021 perihal pemenuhan persyaratan calon pergantian antar watu (PAW). (Rls)

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

3 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

3 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago