PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu merasa prihatin atas pengeksploitasian anak-anak di bawah umur di Kota Gorontalo.
Fenomema pemanfaatan anak banyak dijumpai disejumlah titik di Kota Gorontalo.
“Dalam UU, anak tidak bisa di eksploitasi. Mereka harus mendapatkan pendidikan yang layak,” kata Tien saat ditemui awak media di aula DPRD Kota Gorontalo, Selasa (11/7/2023)
Tien mengatakan, kondisi keluarga sang anak yang sangat sulit menjadi pemicu orang tua memanfaatkan anaknya. Ia menilai, pengeksploitasi anak yang kerap terjadi di Kota Gorontalo merupakan penyakit masyarakat.
“Kendati sudah sering operasi dari Dinas Sosial, tapi mereka kembali lagi,” pungkasnya.
Ia juga mengaku pernah bertemu salah seorang anak yang dimanfaatkan oleh orang tuanya berjualan di salah satu caffe di Gorontalo.
“Mereka kalau melihat orang yang mau wawancara ke mereka, disuruh sama orang tuanya untuk menghindar,” pungkasnya.
Dalam hal ini, Tien berharap agar Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya dari Dinas Sosial Kota Gorontalo agar selalu rutin menggelar operasi penyakit masyarakat.
“Kita juga berharap agar dari Dinas Sosial tidak bosan bosan melakukan pembinaan terhadap para anak,” tutupnya.
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…