Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tiga Hektar Tanah Lombongo, Resmi Dihibahkan Pemprov Gorontalo ke Pemkab Bonebol

Usman Anapia by Usman Anapia
12 Agu 2020 21:02
in Gorontalo, Headline, Pemprov Gorontalo
Penandatanganan oleh Gubernur Gorontalo bersama Bupati Bone Bolango Hamim Pou terkait pernyataan komitmen penyelesaian aset yang disepakati bersama oleh kedua pihak dalam rapat koordinasi penyelesaian aset antara pemprov dan pemkab Bonebol. Rabu (12/8/2020). (Foto – Salman) 

PROSESNEWS.ID – Akhirnya, usai permohonan dari pemkab Bonebol dipenuhi oleh Pemprov Gorontalo. Tiga hektar tanah di kawasan objek wisata Lombongo, resmi dihibahkan Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Keputusan itu tertuang dalam pernyataan komitmen yang disepakati bersama oleh kedua pihak dalam rapat koordinasi penyelesaian aset antara pemprov dan pemkab Bonebol. Rakor diikuti pula oleh tim Korsupgah KPK, BPKP Gorontalo, BPN Gorontalo, Kejati Gorontalo dan unsur terkait lainnya.

“Kita bersyukur akhirnya Gubernur Gorontalo dan Bupati Bone Bolango setelah di koordinasikan oleh tim paling lengkap, akhirnya diselesaikan aset tanah kawasan wisata. Gubernur Gorontalo berkomitmen untuk menghibahkan lahan tersebut seluas tiga hektar dan akan ada tindak lanjutnya,” ucap Maruli Tua selaku koordinator Korsupgah KPK saat diwawancarai usai Rakor di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu (12/08/2020).

Tanah yang dihibahkan oleh pemprov Gorontalo selanjutnya akan di kelola oleh pemkab Bonebol. Salah satu caranya dengan mengalokasikan dana sebesar Rp15 miliar yang berasal dari APBD Bonebol tahun anggaran 2021.

“Kedepan kita akan investasi. Kita akan fokuskan merancang kolam renang dengan standar olimpiade di Lombongo. Investasi ini harus ada dampaknya, ukurannya jelas. Ketika investasi, bagaimana outcomenya.,” tutur Bupati Bonebol Hamim Pou.

Dalam pernyataan komitmen tersebut tertuang pula bantuan keuangan bersifat khusus dari pemprov Gorontalo kepada pemkab Bonebol. Bantuan senilai Rp5 miliar itu akan digunakan dalam mendukung pengembangan objek wisata Lombongo.

Seperti diketahui sebelumnya, saat ini sertifikat hak pakai dari Balai Pertanahan Kabupaten Bone Bolango telah rilis atas nama pemprov Gorontalo. Sertifikat tersebut masing-masing untuk tanah seluas 83.600 M2 dan 178.600 M2 yang terletak di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Selain tanah, terdapat pula tujuh unit aset bangunan senilai Rp2,7 miliar. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Tiga Juru Bicara Gubernur Gorontalo abadikan momen foto bersama dengan Gusnar Ismail usai peluncuran buku 'Meniti Jalan Pengabdian, Mendalami Pemikiran dan Kepemimpinan Gusnar Ismail.
Daerah

Buku ‘Meniti Jalan Pengabdian’ Diluncurkan pada Ground Breaking GIC, Hadiah Milad Gusnar Ismail

by Editor
12 Des 2025
0

Tiga Juru Bicara Gubernur Gorontalo abadikan momen foto bersama dengan Gusnar Ismail usai peluncuran buku 'Meniti Jalan Pengabdian, Mendalami Pemikiran...

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025
????????????????????????????????????

GIC Mulai Dibangun, Tahapan Engineering Review Siap Dikebut 4 Bulan

12 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

13 Des 2025

Lampaui Target Kinerja 2025, Rp9,6 Miliar Potensi Kerugian Berhasil Dicegah

13 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Ribuan Petani Bone Bolango

13 Des 2025

Mahasiswa FIP UNG Lolos Seleksi Erasmus+, Siap Kuliah di Slovakia

12 Des 2025
????????????????????????????????????

GIC Mulai Dibangun, Tahapan Engineering Review Siap Dikebut 4 Bulan

12 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.