Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tim Operasi Yustisi Akan Cabut Izin Tempat Usaha yang Abaikan Protkes Covid-19

Arfandi by Arfandi
6 Des 2020 13:37
in Gorontalo
Tim operasi Yustisi Protokol Kesehatan

PROSESNEWS.ID – Tim operasi Yustisi akan mencabut Izin tempat usaha yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan A. Pakaya, usai menggelar operasi yustisi di kota Gorontalo.

Menurutnya, bahwa operasi tersebut betujuan untuk melakukan razia terhadap tempat usaha agar mematuhi protokol kesehatan. Tim tersebut terbagi atas dua, dan Tim satu melakukan delapan tindakan.

“Dan ada beberapa lokasi yang kita bubarkan karena tidak menaati protokol kesehatan. Salah satu sanksi yang diberikan adalah sanksi tertulis,” katanya.

Sesuai dalam tahapan regulasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 26 tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tambahnya, mengamanatkan bahwa semua tempat usaha wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi sanksi yang kami berikan kepada pelaku usaha lainnya sesuai tahapannya kita berikan teguran tertulis,” tambahnya.

Ketika memasuki tahapan sanksi penindakan dalam hal administrasi sambungnya, itu akan ditindaki dengan tegas, dan setelah tindakan administrasi jelasnya, tapi tetap tidak mengindahkan maka akan ditutup sampai dengan penyegelan tempat usaha tersebut.

“Jadi otomatis izinnya kita cabut. Tim satu delapan titik dan tim dua fokus pada kecamatan kota selatan, jadi semua tempat usaha yang ada di kecamatan kota selatan baik alfamart, indomart, rumah makan, butik dan lain-lain,” kata dia.

“Ada sembilan yang kita tindaki dan ada satu dalam tahap pembubaran. Pertama himbauan, kedua sanksi tertulis, ketiga sanksi administrasi, dan tahap keempat pembubaran sementara, dan kelima penyegelan,” jelasnya.

Masa pandemi ini kata dia, banyak pengusaha yang ekonominya terdampak akibat covid-19 dan new normal saat ini juga banyak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

“Kalau penyegelan berarti pencabutan izin sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sampai yang bersangkutan benar-benar melaksanakan protokol kesehatan,” tegasnya.

“Dan semua data itu akan kami sampaikan baik ke Kemendagri maupun ke Wali Kota,” pungkasya.

Sebelumnya, Tim gabungan operasi yustisi tersebut terdiri dari Satpol PP, Kodim, Polres Kota Gorontalo, Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD, Bagian Hukum, Perindag dan Polisis Militer.
(Ads)

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Tags: 3manjuran pemerintahcegahCoronacovid19gorontalokesehatanolah ragapenyebaranpesan ibu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.