Kriminal

Tindak Tegas Aktivitas Ilegal, Polda Gorontalo Perkuat Patroli Malam

PROSESNEWS.ID – Tim Patroli Perintis Presisi Polda Gorontalo yang dipimpin oleh IPDA Muh. Ramdani melaksanakan patroli pada Rabu (26/1/2025) pukul 21.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan menindak berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat, seperti peredaran narkoba, minuman keras (miras), judi, prostitusi, tawuran, dan balap liar di wilayah Kabupaten Gorontalo, khususnya di kawasan kos-kosan yang diduga menjadi titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli melibatkan 20 personel dari Satgas Patroli Perintis Presisi serta 2 personel dari Biddokkes Polda Gorontalo. Direktur Samapta Polda Gorontalo, Kombes Pol. Moh. Zamroni menyatakan, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Gorontalo.

“Kami terus berkomitmen untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan miras, narkoba, prostitusi, dan aktivitas ilegal lainnya. Patroli ini merupakan langkah preventif guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” ujar Kombes Pol. Moh. Zamroni.

Dalam patroli tersebut, tim melakukan penyisiran dan menyambangi masyarakat sekitar untuk menanyakan keluhan serta kondisi keamanan di lingkungan mereka. Masyarakat diminta melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan.

Petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat yang diduga menjual miras ilegal. Hasilnya, sejumlah barang bukti miras berhasil disita dan diamankan untuk kemudian dibuatkan surat tanda terima barang bukti sebelum dibawa ke Direktorat Samapta Polda Gorontalo.

Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada pemilik usaha serta warga yang berada di lokasi agar tidak terlibat dalam peredaran miras dan kegiatan ilegal lainnya. Pesan-pesan kamtibmas juga disampaikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Patroli juga menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat terjadinya praktik prostitusi. Petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap penghuni kos-kosan guna mencegah adanya aktivitas yang melanggar hukum.

Direktur Samapta Polda Gorontalo berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

“Dengan adanya patroli rutin seperti ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya keamanan dan bersinergi dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Barang bukti yang telah diamankan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Gorontalo.

Recent Posts

Prodi Magister Kesehatan Masyarakat UNG Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

PROSESNEWS.ID – Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mencatatkan pencapaian gemilang dengan…

23 jam ago

Gorontalo Fokus Pencegahan HIV/AIDS, ODHA Harus Dilindungi Bukan Dikucilkan

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri buka puasa bersama Komisi Perlindungan…

1 hari ago

Permainan Berkedok Judi di Pasar Senggol Kabgor Akan Ditindak Tegas

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku, memastikan tidak ada…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Pilohayanga, Dua Rumah Warga Ludes Dilalap Api

PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda dua unit rumah di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo,…

1 hari ago

Pemerintah Kota Gorontalo Matangkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

PROSESNEWS.ID  – Pemerintah Kota Gorontalo tengah menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

1 hari ago

Wali Kota Gorontalo Pimpin Rakorev, Bahas Infrastruktur dan Masalah Sampah

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) terkait penyelenggaraan pemerintahan,…

2 hari ago