
PROSESNEWS.ID – Aktivitas Galian C di Desa Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, menuai sorotan publik usai adanya laporan warga yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap ekosistem laut, termasuk habitat biota dilindungi seperti hiu paus.
Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, bersama sejumlah anggota komisi meninjau langsung lokasi tambang tersebut. Hasil pengamatan awal menunjukkan jarak galian dengan kawasan wisata hiu paus cukup jauh. Namun, Erwin menegaskan perlunya kajian lebih dalam, Rabu (13/8/2025).
“Secara kasat mata, jaraknya cukup jauh sehingga kekhawatiran bisa diminimalisir. Tapi ini baru pandangan awal, kita harus dalami lagi,” ujar Erwin, yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota DPRD Provinsi dua periode itu mengingatkan, Gorontalo memiliki potensi bencana alam seperti banjir bandang, yang juga harus diperhitungkan. Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat resmi dengan menghadirkan para ahli dari berbagai bidang.
“Kita akan mengundang ahli pariwisata, pertambangan, lingkungan, dan kelautan. Tujuannya agar kita punya pemahaman utuh sebelum mengambil keputusan,” tambahnya.
Putra sulung Gubernur Gorontalo itu menegaskan, keselamatan masyarakat dan kelestarian ekosistem wisata jauh lebih penting daripada keuntungan bisnis semata. Ia meminta dinas terkait segera mengajukan kajian ahli sebagai dasar pembahasan di DPRD sebelum mengeluarkan rekomendasi.
“Hiu paus ini sudah menjadi ikon utama Provinsi Gorontalo, bahkan lebih dikenal daripada branding jagung. Maka, harus dijaga sebaik mungkin,” pungkas Ketua Partai Demokrat Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua IMI Gorontalo tersebut.














