PROSESNEWS.ID – TPS 3 Desa Sabang, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, terpaksa melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dini hari, Minggu, (13/12/2020).
Informasi yang dirangkum Persesnews.id, PSU dilakukan, berdasarkan rekomendasi Bawaslu Tolitoli Nomor : 346/K.ST-13/PM.00.02/XII/2020 tanggal 11 Desember 2020.
Pasalnya, waktu pemilihan 9 Desember lalu, Ketua KPPS di TPS ini, memberikan sebuah tanda khusus disetiap lembar surat suara yang akan diberikan kepada pemilih.
Terkait hal itu, salah seorang pemilih keberatan, dan akhirnya melaporkan praktik yang dilakukan oleh Ketua KPPS TPS 3 itu, ke Panwas Kecamatan.
Seperti diketahui TPS Desa Sabang, juga memilih Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, serta Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli pada Pilkada serentak.
Guna kelancaran PSU sendiri, Aparat keamanan Polres Tolitoli bersama anggota Kodim 1305/BT dan juga Lanal Tolitoli, dikerahkan untuk melakukan pengawalan.
Kapolres Tolitoli melalui Kasubag Humas AKP. Moh Rizal Hi Bandi mengatakan, kesiapan TNI-Polri ini untuk menjaga proses PSU, agar aman dan lancar.
“Untuk pengamanan proses PSU, kita siapkan ekstra. Kami juga menyiapkan personel Resimen 1 Pelopor Korps Brimob Mabes Polri dan personel BKO Polda Sulteng” jelas AKP. Moh Rizal menandaskan. (Saiful)
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…
PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…