PROSESNEWS.ID – Massa aksi yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa, KAMMI, HMI, KMHDI, BEM UNU Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Gorontalo, Senin dini hari, (26/07/2021).
Mereka kecewa dengan pihak Imigrasi Gorontalo yang terkesan mengistimewakan para Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Gorontalo, sepertihalnya 6 TKA asal China yang masuk belum lama ini.
Ketua KAMMI Gorontalo, Ahmad Randi dalam orasinya menegaskan, terdapat beberapa poin pokok yang menjadi tuntutan pihaknya melalui aksi demonstrasi tersebut.
Pertama, meminta Kepala Imigrasi mengevaluasi kinerja Imigrasi Provinsi Gorontalo, karena terlalu memudahkan WNA/TKA masuk ke Gorontalo dan bahkan terkesan melindungi WNA/TKA, sepertihalnya 6 TKA China yang masuk.
Kedua, terkait adanya indikasi TKA di salah satu perusahaan Gorontalo yang izin tinggalnya sudah selesai. Namun tidak ada proses lebih lanjut dari pihak Imigrasi, maupun Disnakertrans.
Sehingga kata Ahmad Randi, hal ini terkesan ada main mata antara pihak Imigrasi dan Dinas terkait, yakni Disnakertrans.
Massa aksi juga meminta Kepala Imigrasi mengoptimalkan pengecekan data WNA/TKA baik yang akan masuk di Bandara ataupun yang telah ada lebih dulu di Gorontalo di Perusahaan-perusahaan.
Lebih lanjut, mereka mendesak keterbukaan informasi data WNA/TKA di Gorontalo, karena hingga sekarang kata Randi, website imigrasi hanya menunjukkam angka tanpa adanya keterbukaan data, seperti nama, pasport, visa, dan ijin kerja.
“Hal ini menunjukkan bahwa pihak Imigrasi Gorontalo tak berintegritas dalam tugasnya, khususnya dalam mengawasi TKA yang masuk ke Gorontalo,”tegas Ketua KAMMI.
Pimpinan Kantor Imigrasi Gorontalo Ujo yang menerima massa aksi menjelaskan, Bandara di Gorontalo domestik bukan internasional. Selain itu, tidak ada kewenangan Imigrasi untuk menolak WNA.
“Tetapi, kami telah berkoordinasi dengan pihak di Jakarta, dan baru-baru ini melalui Kemenkumham.co.id, ada peraturan negeri yang baru,”katanya.
Ujo menambahkan, adapun isinya adalah sejak keluarnya peraturan pada tanggal 19 Juli, tidak ada lagi TKA baru atau kunjungan baru.
“Jadi, aspirasi semuanya telah sampai ke Jakarta,”tandasnya.
Sebelumnya, para aktivis mahasiswa ini tak dibolehkan masuk oleh aparat keamanan yang berjaga di depan pintu gerbang Kantor Imigrasi Gorontalo. Usai menyatakan beberapa tuntutan dan aspirasi di Kantor Imigrasi, mereka melanjutkan aksi massa di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…