Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

TP2GP : Aloei Saboe Memenuhi Syarat Jadi Pahlawan Nasional

Arfandi by Arfandi
20 Agu 2021 15:26
in Pemprov Gorontalo
Wagub Gorontalo Ikuti Rakor Penguatan Solidaritas Penanganan COVID-19

PROSESNEWS.ID – Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) menilai Aloei Saboe memenuhi syarat untuk menjadi pahlawan nasional. Hal itu diungkapkan tim verifikasi dari TP2GP, Usep Abdul Matin, pada pertemuan dengan TP2GD Provinsi Gorontalo yang berlangsung di aula rumah jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Kamis (19/8/2021).

“Usulan dari pemerintah dan TP2GD Gorontalo untuk gelar pahlawan nasional kepada almarhum Prof. Dr. H. Aloei Saboe, hasilnya dari TP2GP adalah MS artinya Memenuhi Syarat,” ungkap Usep.

Guna memperkuat usulan calon pahlawan nasional dari Gorontalo, Lektor Kepala Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu meminta kepada TP2GD Gorontalo untuk menyiapkan seluruh data yang terkait dengan Aloei Saboe. Menurutnya, data-data itu penting sekali dan akan sangat membantu TP2GP dalam memberikan pertimbangan kepada Menteri Sosial RI, yang kemudian jua akan menjadi pertimbangan Dewan Gelar.

“Contohnya, beliau (Aloei Saboe) menurut TP2GD Gorontalo menulis 15 buku, kita ingin lihat dan baca buku itu. Beliau juga banyak menulis di Pikiran Rakyat, Merdeka, dan Kompas, sediakan tulisan-tulisan itu. Terutama untuk penghargaan, dipastikan betul-betul ada. Dengan sejarah Aloei Saboe yang luar biasa sekali ditambah data, saya yakin kemungkinan besar beliau akan memperoleh gelar pahlawan nasional,” kata Usep.

Sementara itu Wagub Idris Rahim menuturkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawah. Semangat inilah yang menurut Idris menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dan TP2GD untuk mengusulkan Aloei Saboe sebagai calon pahlawan nasional.

“Pertemuan ini digelar bertepatan dengan 10 Muharram yang diperingati sebagai Hari Asyura oleh umat Islam. Banyak kisah para nabi pada hari Asyura ini, salah satunya adalah lolosnya Nabi Yunus dari perut ikan. Semoga ini menjadi berkah bagi kita di Provinsi Gorontalo, insya Allah Aloei Saboe lolos menjadi pahlawan nasional,” tutur Idris.

Dijadwalkan tim verifikasi dari TP2GP dan Perpustakaan Nasional RI, bersama Pemprov Gorontalo dan TP2GD akan melakukan visitasi lapangan ke sejumlah artefak atau peninggalan sejarah yang terkait dengan Aloei Saboe. Lokasi yang akan dikunjungi yaitu RSUD Aloei Saboe, Jalan Aloei Saboe, rumah keluarga, dan Monumen Perjuangan Nasional yang berada di Kota Gorontalo, RSUD Toto di Kabupaten Bone Bolango, serta Puskesmas Tilamuta dan Monumen Merdeka Tilamuta di Kabupaten Boalemo.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloWagub Idris Rahim
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.