Jawa Timur

TPG di Blitar Tersendat, Begini Penjelasan Kepala BPKAD

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti. (Foto : Junaidi/Prosesnews.id).

PROSESNEWS.ID – Realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ke empat tahun 2020 di Kabupaten Blitar, mengalami keterlambatan. Hal ini disebakan, adanya keterlambatan transfer dari pusat ke rekening Kas Daerah (Kasda) Pemeritah Daerah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, mengatakan, selain itu, juga karena, jumlah anggaran yang distransfer, belum seratus persen dari jumlah anggaran yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Blitar.

“Sementara, anggaran yang masuk ke Kasda pada tanggal 15 Desember 2020 kemarin, hanya 37 milyar lebih sekian. Sedangkan sesuai kebutuhan seharusnya 41 milyar. Sehingga, tidak bisa kita realisasikan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Prosesnews.id, di kantornya Jl. S. Supriyadi no. 17, kota Blitar, pada Jumat (15/1/2020) kemarin.

Ia menambahkan, untuk dapat merealisasikan anggaran dimaksud, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), harus dibenahi/dijabarkan terlebih dahulu. Kemudian disesuaikan dengan anggaran dan pengalokasianya.

Namun begitu, kata Khusna, pihaknya tidak dapat merealisasikanya, karena waktu, dan TPG itu sendiri adalah bukan dana alokasi umum (DAU), akan tetapi dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang pengalokasianya berdasarkan mekanisme yang dipersyaratkan.

“Karena Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) di Tahun 2021 ini untuk anggaran TPG belum terpenuhi, maka kita tidak dapat merealisasikanya. Mungkin di bulan maret awal, pemerintah pusat akan memenuhinya bersaamaan dengan tribulan ke satu tahun anggaran 2021. Terus, silahkan nanti Dispendik untuk mengajukan proses pencairanya. Kami siap melaksanakanya,” ujar khusna.

Sementara itu, disoal jumlah anggaran yang masuk kenapa kurang dari 4 milyar itu, kata Khusna, hal ini mungkin disebabkan karena adanya jumlah pengurangan usulan dari Dispendik kabupaten Blitar ke pusat yang tidak memenuhi persyaratan.

“Pengalokasian TPG itu sudah di atur pada Permendikbud. Kalau di tribulan ke empat bulan Desember tahun 2020 ada pengurangan, hal ini dimungkinkan adanya jumlah guru yang memenuhi persyaratan berkurang. Namun begitu, tribulan sebelum-belumnya tidak ada pengurangan kok..,” tuturnya.

Lalu ia menandaskan, bahwa keterlambatan untuk merealisasikan anggaran tersebut bukan dari kesalahan pihaknya, akan tetapi ada beberapa faktor yang dapat menghambat proses tersebut. Salah satunya di di sebabkan adanya jumlah anggaran yang di transfer ke kas daerah dengan jumlah usulan dari Dispendik kabupaten Blitar belum seratus persen di transfer.

“Kita tunggu seratus persenya. Mudah- mudahan di tribulan ke satu tahun 2021 ini dapat kita realisasikan semua, ditambah dengan anggran sebelumnya,” pungkas Khusna mengakhiri wawancaranya.

Reporter : Junaidi / Dwi Sasmito

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

2 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

14 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

14 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

15 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

15 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

18 jam ago