PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi memastikan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibayarkan dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Sofyan setelah memimpin rapat pimpinan (Rapim) perdana yang berlangsung di Ruang Madani pada Senin (03/03/2025).
“Kita akan bayarkan TPP ASN 2 bulan,” tegas Sofyan.
Lebih lanjut, ia menegaskan, TPP merupakan hak para ASN yang harus diberikan guna meningkatkan semangat kerja mereka.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan menambahkan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut.
“Tentunya sesuai instruksi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi akan kita kerjakan,” tandasnya.
Reporter: Pian N. Peda
PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melepas pengiriman 301 ekor sapi dengan tujuan Kalimantan bertempat…
PROSESNEWS.ID - Sebanyak 14.000 ton jagung Gorontalo siap diberangkatkan ke Padang dan Jakarta, Minggu (16/3/2025).…
PROSESNEWS.ID - Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, harga bahan pokok di Pasar Andalas pada Sabtu,…
Bone Bolango – Seorang oknum guru berinisial RA di salah satu SMA di Kabupaten Bone…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Memastikan keberlanjutan dan efektivitas kerja tenaga honorer, Penjabat (Pj) Bupati Buton…
PROSESNEWS.ID - Sekwan DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas…