Gorontalo

Transisi Menuju New Normal Life, Pemerintah Perketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Suasana rapat virtual evaluasi PSBB tahap III yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo, H. Idris Rahim bersama unsur forkopimda, Sabtu (13/06/2020). Foto : Fadly – Humas

PROSESNEWS.ID – Masuki masa transisi menuju New Normal Life, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan perketat pelaksanaan protokol kesehatan di berbagai aktifitas di tiap daerah.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim usai memimpin rapat virtual evaluasi PSBB tahap III bersama unsur forkopimda, Sabtu (13/06/2020).

Dalam keputusan rapat tersebut, kata Wagub Idris, Provinsi Gorontalo siap memasuki masa transisi menuju New Normal Life.

“Dalam masa transisi, tidak lagi melanjutkan pemberlakuan PSBB berskala Provinsi secara top down. Tetapi sepakat mendorong kreatifitas secara bottom up di tingkat kabupaten/kota sampai ke tingkat desa kelurahan dalam menentukan lokus dan bentuk pembatasan dengan melibatkan patrtisipasi masyarakat,” terang Wagub Idris.

Dijelakannya, untuk menuju tatanan normal baru di Provinsi Gorontalo, harus mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman pendisiplinan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Pemerintah kabupaten kota dalam masa transisi pendisiplinan protokol kesehatan harus secara aktif melakukan evaluasi kesiapan infrastruktur, kesiapan SDM dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap semua aktifitas masyarakat,” jelas Idris.

Lebih lanjut kata Wagub Idris, tiap pimpinan di daerah diminta untuk membuat peraturan (Perbup/Perwako) agar menjadi pedoman untuk masyarakat. Selain itu agar menjadi panduan bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan.

“Sementara itu untuk akses masuk ke Gorontalo baik darat laut maupun udara juga akan dilonggarkan. Pelonggaran ini tidak lepas dari syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku perjalanan berupa surat keterangan hasil rapid tes non reaktif atau PCR negatif. Serta harus memiliki surat izin masuk secara elektronik,” terang Idris.

Masa transisi ini akan di evaluasi setelah 14 hari yaitu pada tanggal 28 Juni 2020 melalui rapat koordinasi gugus tugas. (Adv)

Share
Published by
Usman Anapia

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

8 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

8 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

11 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

16 jam ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

16 jam ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

1 hari ago