PROSESNEWS.ID – Sebanyak tujuh instansi atau badan publik di Provinsi Gorontalo meraih predikat informatif pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023. Penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo itu digelar bersamaan dengan penghargaan lain bertajuk Kominfotik Award 2023 yang berlangsung di Grand Palace Convention Center, Jumat (8/12/2023).
Anugerah KIP 2023 diberikan kepada badan publik yang dinilai telah melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai amanah UU Nomor 14 tahun 2008. Dari puluhan instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Gorontalo, hanya tujuh yang mengantongi predikat “informatif”, predikat tertinggi untuk monitoring dan evaluasi KIP.
Tujuh badan publik tersebut yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo. Ada juga Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Gorontalo serta Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo.
“Setiap tahun kami dari Komisi Informasi Provinsi Gorontalo melakukan monitoring dan mengevaluasi Keterbukaan Informasi Publik, alhamdulilah pada tahun ini bisa kita berikan secara meriah dengan bantuan Dinas Kominfotik,” kata Ketua KI Provinsi Indris Kunte.
Selain memberikan penghargaan predikat informatif kepada tujuh instansi vertikal, KI Provinsi juga memberikan penghargaan kepada Gorontalo Utara yang meraih predikat “menuju informatif”. Meskipun bukan capaian terbaik, KI provinsi menilai capaian itu patut diapresiasi karena Kabupaten Gorut menjadi satu satunya daerah yang mengikuti monev hingga tuntas.
“Dari enam kabupaten/kota, hanya empat kabupaten yang mengisi kuesioner yang sudah kami bagikan. Hasil mereka sangat rendah kecuali Gorut yang meraih menuju informatif. Mudah mudahan penghargaan ini memotivasi kabupaten kota lain supaya tahun depan bisa meraih hasil terbaik,” pungkas mantan komisioner KPID itu.