PROSESNEWS.ID – Tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera dilunasi paling tidak sebelum Iduladha 1444 Hijriah.
Memang, pemerintah daerah setempat hanya membayar 50 persen THR ASN jelang Idulfitri 2023, tepatnya pada April lalu. Itu terjadi karena pemerintah harus memperhatikan kondisi kemampuan keuangan daerah saat itu.
“Ini akan kita tuntaskan, kalau dapat sebelum lebaran haji (Iduladha) itu kita akan bayar,” ungkap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo belum lama ini.
Karena bakal dilunasi, Ia menegaskan bahwa tidak ada pemotongan THR ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Yang ada, kata Nelson, hanya penundaan karena kondisi keuangan daerah belum benar-benar pulih pasca-pandemi covid-19.
“Saya tegaskan THR ini bukan dipotong, ini selalu dipolitisir dipotong. Bahkan seakan-akan uang itu saya gunakan untuk menjadi calon gubernur,” ujar Bupati Gorontalo dua periode tersebut.
“Ini hanya ditunda, karena kita setelah covid-19 dananya di bawah. PAD kita menurun, kemudian anggaran dari pusat juga menurun, maka berakibat kepada keuangan kita,” tambahnya.
Meski begitu, Nelson mengkalim bahwa yang terjadi di Kabupaten Gorontalo jelang Idulfitri kemarin masih lebih baik dibandingkan daerah-daerah lain. Pasalnya, tambahan penghasilan pegawai (TPP) dibayar penuh (50 persen), nominalnya lebih banyak dibanding THR.
“Apa yang terjadi ini kan baru kali ini. Selama 7 sampai 8 tahun saya Bupati, baru kali ini, itu kok dilupakan,” celetuknya.