Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

UNG Gelar Workshop Penyusunan SOP untuk Perkuat Satgas Pencegahan Kekerasan

Editor by Editor
23 Nov 2025 20:57
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop “Penguatan Kapasitas Satgas melalui Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Negeri Gorontalo” yang berlangsung selama tiga hari di Yulia Hotel, mulai 19 hingga 21 November 2025.

Ketua Satgas PPKTP UNG, Dr. Laksmyn Kadir, M.Kes., mengatakan bahwa kegiatan strategis ini merupakan tindak lanjut nyata dari amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Menurut Laksmyn, pelaksanaan workshop bukan sebatas kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya strategis UNG untuk mewujudkan tata kelola kampus yang berkeadilan dan menghormati martabat setiap individu.

UNG berkomitmen bahwa SOP yang disusun nantinya akan mengatur mekanisme koordinasi terintegrasi antara Satgas dengan pimpinan fakultas, layanan konseling, pusat studi gender, hingga pihak hukum universitas sehingga proses penanganan kekerasan dapat berjalan secara holistik dan kolaboratif.

Workshop ini secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E., yang mengapresiasi langkah UNG dalam memperkuat kemampuan kelembagaan dan individu anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan kampus.

Dalam sambutannya, Amir berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan SOP yang komprehensif sebagai panduan baku kerja Satgas.

“Pembentukan Satgas adalah langkah awal, namun penguatan kapasitas dan penyusunan SOP adalah kunci untuk memastikan mekanisme pencegahan dan penanganan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berpihak pada korban,” ujarnya.

Amir juga berharap hasil workshop ini menjadi pijakan kuat bagi Satgas dalam melaksanakan tugasnya secara efektif dan berkelanjutan. Dengan penguatan kapasitas, penyusunan SOP yang komprehensif, dan sinergi lintas unit, UNG menargetkan diri sebagai teladan nasional dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi negeri.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

KPU Tegaskan Gorontalo Aman Tanpa Pemungutan Suara Ulang Pilgub

8 Des 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.