Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

Editor by Editor
17 Des 2025 13:22
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo kembali mempertahankan predikat sebagai badan publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Penilaian tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia setelah melalui rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik secara nasional.

Capaian ini menandai keberhasilan Universitas Negeri Gorontalo mencatatkan hattrick atau tiga tahun berturut-turut meraih predikat tertinggi dalam kategori badan publik Informatif.

Konsistensi tersebut menegaskan komitmen UNG dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara berkelanjutan.

Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif Tahun 2025 diserahkan dalam agenda resmi yang berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, di Jakarta.

Penghargaan diterima oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UNG, Dr. Mohamad Hidayat Koniyo, ST, M.Kom, yang mewakili Rektor UNG.

Rektor UNG, Eduart Wolok, menyampaikan apresiasi atas pengakuan nasional yang kembali diterima institusinya.

Menurutnya, predikat Informatif tersebut merupakan hasil dari upaya kolektif dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.

“Penghargaan ini adalah wujud komitmen nyata kami terhadap pelayanan institusi kepada masyarakat. Keterbukaan bukan sekadar kepatuhan, tetapi landasan informasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Eduart.

Ia menambahkan, capaian UNG selama tiga tahun berturut-turut tidak terlepas dari sinergi seluruh civitas akademika yang secara konsisten mendukung pelaksanaan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan akurat di lingkungan kampus.

“Prestasi hattrick ini menjadi dorongan moral bagi seluruh civitas akademika UNG untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi di segala lini,” tutupnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 diikuti oleh 363 badan publik dari berbagai kategori, mulai dari kementerian, lembaga negara, lembaga nonkementerian, pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi negeri, hingga partai politik.

Penilaian dilakukan melalui tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik serta presentasi langsung di hadapan panelis yang ditunjuk oleh KIP RI.

Jika Anda ingin, saya bisa menyesuaikan berita ini menjadi versi lebih pendek untuk media online, versi rilis humas kampus, atau versi straight news untuk portal nasional.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

KPU Tegaskan Gorontalo Aman Tanpa Pemungutan Suara Ulang Pilgub

8 Des 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.