PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Sebagai tindak lanjut aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), UNG kini mempersiapkan pembentukan Satgas PPKPT periode 2024-2026.
Wakil Rektor Bidang Akademik sekaligus Ketua Tim Seleksi, Prof. Abdul Hafidz Olii menjelaskan, proses seleksi calon anggota Satgas telah memasuki tahap Uji Publik. Uji Publik ini akan dilaksanakan selama satu pekan, mulai dari tanggal 9 hingga 15 Desember 2024.
“Saat ini, panitia telah menyelesaikan seleksi administrasi dan menetapkan 30 calon anggota Satgas PPKPT. Mereka terdiri dari 14 dosen, 2 tenaga kependidikan, dan 14 mahasiswa. Tahap selanjutnya adalah Uji Publik, di mana masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan,” ujar Prof. Hafidz.
Prof. Hafidz menegaskan, Uji Publik merupakan tahapan krusial karena menekankan prinsip transparansi dan partisipasi. Masukan dari warga kampus maupun pihak eksternal akan memperkuat legitimasi calon anggota Satgas yang terpilih.
“Melalui Uji Publik, kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, maupun rekomendasi terkait calon anggota Satgas PPKPT. Dengan demikian, proses seleksi ini dapat menghasilkan tim yang profesional dan berintegritas dalam mencegah serta menangani tindak kekerasan di lingkungan kampus,” tambahnya.
Guru Besar FKTP UNG ini juga mengajak semua pihak, baik dari dalam maupun luar kampus, untuk aktif berpartisipasi memberikan pandangan terhadap 30 nama calon anggota yang telah diumumkan.
“Setelah pelaksanaan uji publik, nama-nama ini akan dikirim ke kementerian untuk mengikuti proses asesmen hingga penetapan 9 anggota PPKPT UNG untuk masa tugas 2025-2027 sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024,” jelasnya.
Melalui pembentukan Satgas PPKPT ini, UNG berharap dapat mewujudkan lingkungan akademik yang ramah, aman, dan inklusif, sesuai dengan amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.