PROSESNEWS.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Veteriner Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan (surveillance) Pangan Asal Hewan (PAH) di sejumlah pasar di Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo.
Tim laboratorium veteriner mengambil sampel daging sapi dan ayam untuk dilakukan pengujian kandungan formalin terhadap masing-masing daging tersebut, sementara uji kandungan babi dilakukan pada setiap sampel daging sapi.
“Kami melakukan ini dalam rangka menjamin pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat, terutama daging sapi dan ayam, tetap aman, sehat, utuh dan halal,” kata Kepala Dinas Pertanian, Muljady Mario.
Pengambilan sampel ini dilakukan di Pasar Bube Kecamatan Suwawa pada hari kedua turun lapangan, serta pada hari ketiga di Pasar Kamis Tapa di kabupaten Bone Bolango dan Pasar Sentral Limboto Kabupaten Gorontalo.
“Semua sampel daging tersebut diuji di UPTD Laboratorium Veteriner Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo,” ujar Fenny Rimporok, pejabat fungsional Medik Veteriner Madya.
Fenny Rimporok menjelaskan dari semua sampel yang diperiksa menunjukkan TAP atau Tak Ada Perubahan pada setiap sampel sehingga semua daging ayam dan sapi yang berada di lokasi pasar tersebut aman untuk dikonsumsi.
Pengawasan pangan asal hewan ini akan terus dilakukan oleh UPTD Laboratorium Veteriner sebagai program Uji Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet). Kegiatan ini meliputi segala urusan yang berhubungan dengan hewan, produk hewan baik langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi kesehatan manusia dan urusan penyakit hewan termasuk anthropozoonosa.
“Produk hewan memiliki nilai dan kualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan gizi manusia. Khusus pangan asal hewan berupa daging, telur dan susu yang merupakan protein hewani yang mengandung asam amino essensial yang tidak dapat diganti dengan protein nabati atau protein sintesis lainnya,” tutur Fenny Rimporok.
Menurutnya produk hewan ini sangat bermanfaat bagi pertumbuhan, kesehatan dan mencerdaskan masyarakat.
Namun demikian ia mengingatkan produk pangan asal hewan merupakan bahan pangan yang mudah rusak (perishable food) dan memiliki potensi bahaya bagi makhluk hidup dan lingkungan (hazardous food) karena mudah tercemar secara fisik, kimiawi dan biologis. Kondisi ini dapat membahayakan keselamatan hidup manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan serta mengganggu ketenteraman batin masyarakat termasuk kehalalannya.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…