PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian kembali lagi terjadi di kabupaten Pohuwato, Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Senin malam, (11/07/2022).
Motif pencurian kali ini terbilang cukup mengerikan, tidak hanya mencuri, maling tersebut juga meninggalkan tulisan ancaman yang bertuliskan : “kalau lagi tinggal di rumah ini hati-hati, saya akan bunuh anak dan istrimu, saya tidak main-main.”
Santi Pakaya (Korban) menceritakan, kejadian tersebut bermula sekitar Pukul : 21.30 Wita (Jam stengah Sepuluh Malam) saat kejadian, dia bersama dua anaknya sedang tidur di ruangan kamar depan, sementara suaminya lagi keluar Rumah.
“Tiba-tiba Anak saya yang kecil teriak-teriak: “Mama ada setan yang barik saya pe kaki.” Saya kaget, pas saya lihat ternyata yang menarik kakinya itu adalah orang, dan lampu di dalam rumah juga sudah mati, jadi wajah orang itu tidak kelihatan,” ungkap Santi, menceritakan kronologi kejadian, Selasa, (12/07/2022).
“Saya sempat teriak-teriak meminta tolong, tapi tidak ada warga yang mendengar, dan saat itu lagi hujan. Karena tidak ada pilihan lain, saya pun melakukan perlawanan kepada orang itu dengan menendangnya, kemudian anak-anak, saya bawa lari keluar dari Rumah, sambil teriak meminta tolong,” kata Santi, sambil memperagakan kejadian.
Setelah berhasil lolos dari perlawanan maling tersebut, warga pun mulai berdatangan memberikan pertolongan, namun saat di cek kembali ke dalam rumahnya, Maling tersebut sudah kabur melarikan diri.
“Pas di cek, maling berhasil kabur, sementara uang di dalam tas yang saya simpan di dalam lemari sekitar 4 Juta, juga sudah hilang, dan sisa uang belanjaan sekitar 100 lebih juga diambil, bahkan kebutuhan pokok yang baru saya beli juga hilang, disitu ada minyak 2 Karton, sabun Daia kemasan kecil 1 Karton, yang cair 1 karton, dan di dalam kardus lainnya itu satu karton, dendela samping rumah juga sudah terbuka,” ungkap Santi.
Lanjut Santi, kardus bertuliskan ancaman itu sendir, ditemukan saat sebelum kejadian pencurian itu.
“Kardus bertuliskan ancaman itu saya temukan kemarin sekitar jam 10 pagi, saat saya sedang menyapu rumah, kardus itu terpajang di jendela samping rumah,” ucap Santi.
Pasca kejadian pencurian yang tejadi tadi malam tersebut, pagi tadi Tim Sat Reskrim Polres Pohuwato datang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Untuk saat ini barang bukti yang kami bawa, itu baru kardus yang bertuliskan ancaman dari maling tersebut,” beber Kasat Reskrim Polres Pohuwato, melalui Katim Opsnal Sat Reskrim Bripka Karim Bomili.
Reporter : Riswan Husain
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…