Pemprov Gorontalo

Usulan Perubahan OPD, Pansus I Deprov Gorontalo Minta Kelengkapan Dokumen

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo (tengah) saat memimpin rapat pimpinan evaluasi penyerapan anggaran APBD tahun anggaran 2021 di ruangan Dulohupa kompleks Gubernuran Gorontalo, Selasa (15/6/2021). (foto: Nova-IKP)

PROSESNEWS.ID – Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bulan Mei tahun anggaran 2021 melampaui target. Untuk target fisik sebesar 34,23 persen, realisasinya mencapai 47,17 persen. Sedangkan untuk target keuangan 31,39 persen, realisasinya sebesar 35,74 persen.

“Kalau kita lihat grafik, terget kita tahun ini jauh lebih bagus dari tahun-tahun sebelumnya. Ini membuktikan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat peduli terhadap rencana fisik dan keuangan yang telah ditetapkan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memimpin rapat pimpinan evaluasi penyerapan anggaran APBD tahun anggaran 2021 di ruangan Dulohupa kompleks Gubernuran Gorontalo, Selasa (15/6/2021).

Dari hasil laporan Kepala Biro Pengendalian Ekonomi dan Pembangunan, secara keseluruhan dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo, 20 di antaranya mencapai target fisik dan keuangan yang telah ditetapkan. Sementara yang belum mencapai target fisik dan keuangan tersisa 13 OPD.

Sekda Darda berharap kepala-kepala OPD dapat memperhatikan setiap kendala-kendala yang dapat menyebabkan realisasi tidak memenuhi target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, terkait percepatan pengadaan dan jasa, Darda mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk segera mengantisipasi paket pekerjaan yang belum optimal, baik yang didanai APBD maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan tahun.

“Saya lihat masih ada beberapa kegiatan yang belum tercatat di dalam proses pengadaan barang dan jasa. Ini tantangan ibu Karo P2E dan pak Asisten, nanti berikut pastikan jumlah kegiatan atau uangnya yang ada di RKA masing-masing itu sama yang dimasukan di SIRUP. Jadi yang tidak memerlukan proses pengadaan barang dan jasa langsung dipisahkan. Sehingga nanti masuk SIRUP, P2E bisa kontrol dari sisi proses belanja barang jasa,” ujar Darda.

Rapat evaluasi dihadiri Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda dan seluruh pimpinan OPD.

Recent Posts

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

1 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

1 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

1 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

1 hari ago

Pajak dan Retribusi Bermasalah, Komisi II Siap Turun Lapangan

PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…

2 hari ago

DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2024

PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…

2 hari ago